PADANG – Politeknik Negeri Padang (PNP) adalah lembaga pendidikan vokasi pertama yang berani menyusun dan mengevaluasi manajemen risiko di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Hal itu diungkapkan Rahma, Auditor Madya dari Inspektorat Jenderal Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Irjen Mendikbudristek), pada hari kedua Pelatihan dan Workshop Manajemen Risiko Politeknik Negeri Padang yang diselenggarakan di Truntum Padang Hotel Brand baru Grand Inna Padang Hotel, 22-23 November 2021.
Rahma membatasi “Manajemen Risiko” sebagai proses mengidentifikasi peristiwa yang berpotensi dapat mempengaruhi satuan kerja, mengelola risiko agar berada dalam batas toleransi risiko (risk appetite), dan menyediakan penjaminan memadai terkait pencapaian tujuan satuan kerja. Risiko adalah segala sesuatu yang berdampak negatif terhadap pencapaian tujuan yang diukur berdasarkan kemungkinan dan dampaknya.
Lebih lanjut Rahma merinci 7 macam risiko yang dihadapi instansi Kemendikbusristek, termasuk PNP: risiko sebelum diterapkannya pengendalian untuk memitigasi risiko (risiko melekat); risiko yang masih ada setelah pengendalian untuk mengurangi kemungkinan dan dampak risiko (risiko sisa).
Kemudian risiko yang disebabkan perubahan kebijakan dan lingkungan kerja (risiko strategis); risiko yang disebabkan kegagalan pada sumber daya manusia, proses, dan sistem di satuan kerja, faktor eksternal, dan aspek-aspek legal (risiko operasional); risiko yang disebabkan kegagalan memenuhi kewajiban (risiko keuangan)
Kemudian risiko yang disebabkan tidak dipatuhinya atau tidak dilaksanakannya peraturan perundang-undangan (risiko kepatuhan); dan risiko yang disebabkan kecurangan (risiko kecurangan).
Dalam sesi berikutnya, Taufik Maulana Hamzah Putra, Koordinator Pengawasan Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat (Korwas IPP) Sumbar menyatakan, penyusunan manajemen risiko berkait erat dengan penyelenggaraan pengelolaan keuangan dan kekayaan negara serta untuk mendukung pencapaian tugas dan fungsi organisasi secara efektif dan efisien. Karenanya Direktorat Jenderal Kebudayaan membenahi tata kelola pengelolaan program dan kegiatan dengan menyusun manajemen risiko, yang digunakan sebagai instrumen dalam mengelola suatu program dan kegiatan secara sistematik, berkelanjutan yang dirancang dan dijalankan oleh seluruh jajaran dan personil pemerintahan.
Hal ini guna memberikan keyakinan bahwa semua risiko yang berpotensi menghambat tujuan dan/atau sasaran dapat diidentifikasi dan dikelola, sehingga risiko tersebut berada dalam batas-batas yang dapat diterima, terang pria kelahiran Jember, 19 Mei 1969.
Dirjen Kebudayaan harus mengidentifikasi dan mengelola risiko dengan baik karena jika risiko tidak dapat diantisipasi maka berpotensi mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.
“Hampir seluruh satuan kerja (Satker) di Dirjen Kebudayaan memiliki risiko dengan bentuk yang berbeda. Oleh karena itu, manajemen risiko yang efektif harus menjadi bagian integral dari seluruh program dan kegiatan,” terangnya.
Proses penyusunan manajemen risiko pemerintah menurutnya terdiri dari identifikasi resiko (risk identification); penilaian resiko (risk assessment); penentuan risk response; pemantauan dan pelaporan resiko. Serangkaian proses tersebut bertujuan untuk mengenali faktor risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan pemerintah, yang menyebabkan kerugian, bahkan merusak reputasi pemerintah.
Karyawan yang punya pengalaman kerja dari Banda Aceh, Surabaya, Palangkaraya, palembang, dan Padang ini juga membagi buku yang merangkum berbagai potensi risiko yang dapat terjadi di Dirjen Kebudayaan serta upaya untuk mengatasinya. Buku tersebut menyajikan lampiran yang rinci tentang program dan layanan yang mengandung unsur risiko dan rencana tindak lanjut yang harus dijalankan. Buku tersebut diharapkan memotivasi pembaca untuk memiliki kesadaran akan pentingnya mengelola risiko dalam setiap kegiatan dan dalam kehidupan serta mengetahui cara mengelola risiko, sehingga meminimalkan risiko yang dihadapi.
“Mempelajari manajemen resiko tentunya tidak membuat kita menjadi takut menghadapinya, karena resiko memang akan selalu ada. Namun, yang penting adalah menjadi tahu bagaimana cara menghadapinya,” terang Auditor Madya selaku Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat ini. (*)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.