Padang, majalahintrust.com – Politeknik Negeri Padang (PNP) secara resmi membuka proses pemilihan Direktur untuk masa jabatan 2025-2029. Pasalnya Dr Surfa Yondri pada Desember mendatang bakal habis masa jabatan pada Desember mendatang.
Proses ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk menghadirkan kepemimpinan yang akuntabel, transparan, dan partisipatif dalam meningkatkan kualitas pendidikan vokasi.
Dalam proses pemilihan ini, PNP membuka ruang bagi putra-putri terbaik bangsa untuk mengambil bagian dalam pembangunan pendidikan vokasi melalui kepemimpinan yang transformatif dan berintegritas.
Ketua Panitia Pemilihan Alhapen Ruslin Chandra mengharapkan, calon direktur yang terpilih diharapkan mampu mendorong inovasi pembelajaran, memperkuat jejaring dengan dunia industri, serta membawa PNP menjadi pusat unggulan pendidikan vokasi yang adaptif dan responsif terhadap tantangan global.
“Proses seleksi akan dilakukan secara profesional dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk panitia pemilihan internal dan Kementerian sebagai pihak penentu akhir,” katanya dalam sesi jumpa pers, Jumat (4/7/2025).
Hadir.pada kesempatan tersebut Direktur PNP Surfa Yondri, Ketua Senat Yuhefrizal, Wadir I Revalin Herdianto, Wadir II Sarmi Adi, Wadir III Nasrullah dan Wadir IV Ihsan Lumasa Rimra.
Lebih lanjut disebutkan Alhapen, Proses pemilihan Direktur PNP akan dilaksanakan dalam beberapa tahapan, yaitu:
1. Pengumuman: Proses pemilihan dimulai dengan pengumuman pada tanggal 4 Juli 2025.
2. Pendaftaran: Pendaftaran bakal calon akan dibuka mulai tanggal 21 Juli 2025.
3. Verifikasi: Seluruh dokumen yang dikumpulkan akan diverifikasi oleh panitia pemilihan untuk menentukan kelayakan administratif.
4. Seleksi Lanjutan: Bakal calon yang dinyatakan lolos akan mengikuti seleksi tahap lanjutan yang terdiri dari penyampaian visi, misi, dan program kerja dihadapan senat, serta penilaian kelayakan melalui mekanisme evaluasi yang telah ditetapkan.
Persyaratan Pendaftaran
Para pendaftar wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif yang substantif, yaitu:
1. Jabatan Akademik: Memiliki jabatan akademik minimal Lektor.
2. Status Dosen: Berstatus sebagai dosen tetap.
3. Pengalaman Kepemimpinan: Memiliki pengalaman kepemimpinan di lingkungan pendidikan tinggi.
4. Rekam Jejak: Memiliki rekam jejak integritas, etika akademik, dan visi yang kuat terhadap pengembangan pendidikan vokasi.
Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pendaftaran, ketentuan seleksi, dan jadwal lengkap pelaksanaan dapat diakses melalui situs resmi pemilihan di (tautan tidak tersedia) Segala bentuk pertanyaan dan komunikasi resmi juga dapat disampaikan melalui Panita Pemilihan Direktur Politeknik Negeri Padang melalui laman (tautan tidak tersedia), email pildir@pnp.ac.id, serta kanal media sosial resmi @politekniknegeripadang_pnp dan kanal YouTube PNP Broadcast.
Dengan proses pemilihan yang terbuka dan profesional, pihaknya berharap dapat melahirkan pemimpin yang mampu melanjutkan penguatan institusi dan menjawab tantangan pendidikan vokasi di masa depan dengan kepemimpinan yang visioner, kolaboratif, dan berorientasi pada kemajuan. (*)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.