Lubukbasung, Intrust – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam bersama Kepolisian Resor (Polres) setempat membahas percepatan vaksinasi bagi anak-anak usia 6-11 tahun di daerah itu.
Waka Polres Agam, Kompol Syafril mengatakan, dalam pelaksanaan vaksinasi bagi pelajar tingkat SD usia 6-11 tahun ini, perlu persiapan yang matang supaya bisa dilaksanakan dengan baik nantinya.
“Tentu ini perlu sosialisasi yang ekstra pada orang tua murid, agar pelaksanaan vaksinasi nanti bisa dilakukan dengan maksimal,” ujarnya saat rapat koordinasi yang digelar Polres Agam, di Aula Wibisono, Selasa (25/1).
Dengan begitu, dalam rakor ini OPD terkait diberi ruang untuk berikan saran dan masukan dalam mematangkan persiapan pelaksanaan vaksinasi itu.
“Kita harap saran dan masukan dari OPD terkait, bagaimana metode pelaksanaannya, lokasi dan kapan bisa dimulai vaksinasi ini,” kata Kompol Syafril.
Ia menjelaskan, SD di wilayah hukum Polres Agam sebanyak 223 unit, dengan jumlah murid sekitar 26 ribu lebih yang jadi sasaran vaksinasi ini.
Sementara itu, Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri Dt Parpatiah menyebutkan, percepatan vaksinasi merupakan agenda nasional dalam melindungi diri dari gempuran Covid-19, kini sudah masuk pada tahap anak usia 6-11 tahun.
“Maka kita perlu persiapkan diri sedini mungkin untuk melaksanakan vaksinasi bagi anak usia setingkat SD ini,” sebutnya.
Menurutnya, ini sebuah tantangan jauh lebih berat yang harus dihadapi, dibanding pelaksanaan vaksinasi terhadap orang dewasa.
“Sehingga kita harus buat tim sosialisasi dalam menyosialisasikan regulasi yang ada, terkait pelaksanaan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun ini,” kata Irwan Fikri. RI
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.