Sawahlunto, majalahintrust.com – Kantor Kemenag Sawahlunto melalui Satuan tugas dan petugas pengawas Jaminan Produk Halal melakukan Kampanye Wajib Halal Oktober 2024 di Pasar tradisonal dan beberapa titik pusat perbelanjaan, Kamis (4/4).
Kegiatan yang dipimpin Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia itu digelar serentak di seluruh Indonesia.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto Dedi Wandra menyampaikan kampanye produk halal ini bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat semua produk makanan, minuman, jasa dan hasil penyembelihan serta bahan baku maupun tambahan secara resmi wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024 mendatang.
“Kami mengajak pelaku usaha makanan minuman segera mengurus sertifikat halal produknya menjelang Oktober besok,” ucap Kepala Kantor Kemenag Dedi Wandra.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Zulfahmi kampanye wajib halal kali ini berbentuk pembagian brosur serta pengecekan secara sampel sertifikat dan label halal pada produk makan minuman yang beredar. Beberapa titik sebaran dilakukan di pusat belanja masyarakat maupun pasar seperti Pasar Talawi, warung di Pasar Baru, dan pelaku UKM.
Berdasarkan hasil tinjauan lapangan, ia menemukan produk makanan pelaku usaha yang telah terbit sertifikat halalnya namun tidak dicantumkan dalam kemasan. Bahkan, pemasangan label halal tidak memenuhi standar ketentuan berlaku.
“Kami datangi bersama penyuluh agama selaku pendamping produk halal kemudian memberikan informasi maupun pencerahan tentang wajib halal kepada pelaku usaha,” kata Zulfahmi.
Permohonan sertifikasi halal dapat dilakukan dengan cara mendaftar permohonan online melalui aplikasi PUSAKA Kemenag Superapps, atau bisa juga dengan mengakses laman ptsp.halal.go.id.tri
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.