Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerima penghargaan Anugerah Gatra 2020: Ikonik Nusantara kategori Inovasi dalam Implementasi Proyek Padat Karya, Kamis (27/8/2020). Proyek Padat karya Tunai (PKT) Kementerian PUPR dinilai membantu pemulihan ekonomi nasional di tengah Pandemi COVID-19.
“Keluarga besar Kementerian PUPR mengucapkan terima kasih pada Gatra Media Group atas penghargaan ini. Program PKT merupakan bagian dari kontribusi kamu dalam pemulihan ekonomi nasional yang tujuannya mendistribusikan uang ke pelosok daerah serta mengurangi angka pengangguran sebagai dampak Pandemi COVID-19. Suatu kehormatan dan kebanggan bagi kami untuk bisa melayani negara, bangsa dan rakyat tercinta,” kata Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian melalui telekonferensi.
Dikatakan Hedy, Kementerian PUPR saat ini mengalokasikan total Rp 12,32 triliun untuk PKT 2020. Saat ini anggarannya sudah terserap sekitar Rp 16 triliun atau sebesar 58,14% dan menyerap 402.449 orang tenaga kerja atau sebesar 62,98% dari rencana 614.480 orang.
Program PKT ini dilaksanakan melalui beberapa kegiatan di antaranya Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan, Pembangunan Jembatan Gantung, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), penataan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas).
Untuk memperluas kesempatan kerja, Kementerian PUPR juga melakukan perubahan skema pada program atau kegiatan infrastruktur yang semula bersifat kontraktual, tetapi dilaksanakan dengan pola Padat Karya dengan alokasi anggaran Rp 654,4 miliar dan target penerima manfaat sebanyak 80.888 orang.
Hingga saat ini progresnya sudah sebesar 40,54% atau senilai Rp 265,3 miliar dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 26.862 orang atau sebesar 33,20%.
Pelaksanaan Program PKT ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengalihkan anggaran guna mempertahankan daya beli masyarakat terutama rakyat kecil yang paling rentan terdampak Pandemi COVID-19. (*)