Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pembangunan Jembatan Teluk Kendari sepanjang 1,34 Km yang menghubungkan kawasan Pelabuhan Kota Lama dengan Kecamatan Poasia di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Penyelesaian jembatan tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi Pasca Pandemi COVID-19.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan konektivitas antar wilayah diperlukan agar pergerakan orang, barang dan logistik lebih cepat dan efisien dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Disamping itu dengan konektivitas yang semakin baik diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal dan regional.
Dalam masa Pandemi COVID-19, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari (Sultra) Yohanis Tulak Todingrara mengatakan, pembangunannya dilaksanakan sesuai protokol Kesehatan COVID-19, antara lain dengan menjaga jarak fisik, menggunakan masker dan menghindari kerumunan.
“Lokasi proyek juga dilengkapi bilik klinik yang bekerja sama dengan Rumah Sakit terdekat untuk pemeriksaan kesehatan rutin 2 kali sehari pada pagi dan sore hari,” kata Tulak yang mendampingi Gubernur Sultra Ali Mazi dan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae saat meninjau lokasi pembangunan Jembatan Teluk Kendari, Jumat (15/5/2020).
Turut hadir dalam tinjauan tersebut Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra Abdurrahman Saleh, dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sultra Kementerian PUPR Mustaba.
Jembatan Teluk Kendari utamanya dibangun untuk mendukung pengembangan wilayah Kota Kendari bagian Selatan dengan daerah Poasia dan Pulau Bungkutoko yang akan dikembangkan menjadi kawasan industri, Pelabuhan Kendari New Port, dan kawasan permukiman baru.
Pemerintah telah mencanangkan pembangunan kawasan pelabuhan baru Pulau Bungkutoko yang menjadi bagian pengembangan Kota Kendari seluas 66 hektar. Kawasan pelabuhan ini merupakan pindahan dari dari kawasan Pelabuhan di Kota Lama.
Pelabuhan Bungkutoko diproyeksikan menjadi pintu masuk bagi komoditi dari dan ke luar Kota Kendari maupun Provinsi Sulawesi Tenggara yang dilengkapi dengan kawasan industri penunjang seluas 26 Ha. Di area pelabuhan juga akan dibangun terminal antar moda (20 Ha), terminal multipurpose (32 Ha), terminal penumpang (23 Ha), dan tracking mangrove (24 Ha).
Jembatan Teluk Kendari juga akan terhubung dengan jalan nasional dan jalan lingkar luar (Outer Ring Road) Kota Kendari sepanjang 40 Km yang menghubungkan Kota Kendari dengan Kabupaten Konawe.
Pembangunan Jembatan Teluk Kendari berada dibawah tanggungjawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari Ditjen Bina Marga dengan konsorsium kontraktor PT. PP dan PT Nindya Karya. Pembiayaan pembangunan jembatan bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp 809 miliar melalui skema kontrak tahun jamak (MYC) 2015-2020.
Konstruksinya terdiri dari pembangunan jalan pendekat atau oprit (602,5 m), approach span (357,7 m), side span (180 m), bentang utama (200 m). Jembatan dengan tipe cable stayed ini memiliki lebar 20 meter dengan empat lajur serta median dan trotoar. Hingga 15 Mei 2020, progres konstruksi seluruhnya mencapai 92 %.
Keberadaan Jembatan Teluk Kendari juga akan mempermudah mobilitas masyarakat yang berada di kawasan Kota Lama atau Poasia yang selama ini harus menyeberangi Teluk Kendari menggunakan kapal ferry atau memutari Teluk sejauh 20 Km dengan waktu tempuh 30-35 menit. Dengan adanya Jembatan Teluk Kendari maka jarak semakin dekat dan waktu tempuh yang dibutuhkan hanya sekitar 5 menit.
Kedepan, BPJN XXI Sultra akan mengembangkan ruang terbuka hijau (RTH) di sekitar Jembatan Teluk Kendari. Rencana pemanfaatan ruangnya akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Kendari, sebab belum masuk dalam kontrak pembangunan jembatan.(*)