Jakarta – Guna memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak Pandemi COVID-19 sekaligus meningkatkan kualitas rumah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Perumahan terus menggulirkan bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal dengan Bedah Rumah.
Program ini dilaksanakan untuk peningkatan kualitas rumah di 449 kabupaten/kota dan membangun baru di 151 kabupaten/kota dengan alokasi anggaran Rp 4,69 triliun. Tercatat hingga 23 Juli 2020, realisasi BSPS sudah 52,5% senilai Rp 2,46 triliun dengan jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 101.771 orang.
Salah satu kabupaten yang masuk dalam program BSPS tahun 2020 dan telah disalurkan bantuan program tersebut adalah Kabupaten Bandung, Jawa Barat dengan alokasi anggaran Rp 23,62 miliar untuk 1.350 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 23 kecamatan. Diharapkan dengan bantuan sebesar Rp 17,5 juta per unit rumah tersebut masyarakat bisa lebih bersemangat dalam membangun hunian yang layak huni.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan, program BSPS ini dilakukan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT). Tujuannya untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.
“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah yang layak, sekaligus membuka lapangan pekerjaan sebagai tukang untuk rehabilitasi rumah. Saya harap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” kata Basuki.
Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR M Arsyad dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II Kiagoos Egie Ismail saat kegiatan Penyerahan Program BSPS di Soreang, baru-baru ini mengatakan, penyaluran BSPS di Kabupaten Bandung merupakan bagian dari tahap I bedah rumah di Jawa Barat dengan alokasi sebesar Rp 243,28 miliar.
Anggaran tersebut untuk bedah rumah sebanyak 13.902 unit tersebar di 17 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Ia mengatakan, Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan akan terus mendorong peningkatan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni, dengan didukung Pemerintah Daerah melalui berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan meningkatkan akses terhadap tempat tinggal yang layak huni dan dilengkapi dengan prasarana yang memadai untuk seluruh masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan upah kerja Program BSPS kepada para tukang bangunan yang terlibat. Bentuk bantuan yang diberikan tidak berupa uang tunai melainkan bahan bangunan yang digunakan untuk membangun.
Adapun rincian biaya yang dikeluarkan untuk peningkatan kualitas adalah Rp 15 juta untuk material bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang. Sehingga total biaya yang untuk peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) satu unit hunian adalah sebesar Rp 17,5 juta.
Bupati Bandung Dadang M Naser mengungkapkan Pemkab Bandung juga memiliki visi pembangunan untuk masyarakat yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus menurunkan angka kemiskinan melalui pembangunan rumah.
Adanya Program BSPS atau bedah rumah juga menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintah dalam peningkatan kualitas SDM dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar rumahnya layak huni.
“Kami memiliki gerakan Sabilulungan Raksa Desa karena sebanyak 85 persen masyarakat kami yang tinggal di desa. Orientasinya adalah pembangunan membangun dari pinggiran yakni pembangunan rumah dari desa ke desa. Untuk itu kami harap Kementerian PUPR bisa terus meningkatkan dukungan melalui peningkatan jumlah alokasi Program BSPS di Kabupaten Bandung di tahun depan,” kata Dadang.
Salah seorang penerima Program BSPS dari Desa Cihanyin Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, Asep Hidayat mengaku sangat bersyukur mendapat bantuan bedah rumah tersebut. Menurutnya program tersebut sangat membantu masyarakat kurang mampu untuk memiliki rumah yang layak.
Asep menceritakan bahwa dirinya mendapat pendampingan dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan dibantu tetangga secara bergotong royong dalam membangun rumahnya. Dirinya juga mulai menabung bahan bangunan seperti bambu, pasir dan semen agar proses pembangunan rumah. (*)