Padang, Intrust – Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Sumatera Barat (Sumbar) yang dilaksanakan pada 15 sampai 16 Januari dinilai sejumlah pengurus telah melanggar AD/ART.
“Kami beberapa pengurus cabang (Pengcab) menilai banyak aturan yang dilanggar dalam pelaksanaan Rekerda kemarin. Salah satunya peserta tidak memenuhi jumlah minimal yang hadir atau qourum,” kata Sekretaris Pengurus Cabang (Pengcab) Solok, Syafrial ketika dikonfirmasi media ini, Kamis.
Menurut dia dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) apabila pelaksanaan rakerda tudak memenuhi jumlah minimal peserta 50 persen plus satu idealnya sidang ditunda sampai satu jam.
Tapi fakta di lapangan, rakerda tetap berlanjut dengan pimpinan sidang dari dewan penasihat Pengrov Sumbar, lanjut dia.
“Begitu juga pimpinan sidang. Seharusnya dipimpin peserta yang berasal dari Pengurus Provinsi (Pengrov). Tapi buktinya pimpinan sidang juga dipimpin dewan penasehat. Ini suatu kejanggalan,” katanya.
Di sisi lain pada pelaksanaan rakerda lalu Pengurus Cabang terkesan tidak diundang. Sebab dalam surat yang diterima pengcab hanya sebatas imbauan, kata dia.
“Secara administrasi undangan yang diterima Pengcab Kabupaten/Kota itu sifatnya imbauan.. jadi kami nilai juga cacat administrasi,” ujar dia mengatakan.
Lebih lanjut dijelaskannya, dugaan pelanggaran AD/ART ditinjau dari surat pelaksanaan rakerda kepada Pengcab harusnya sudah diterima minimal satu bulan sebelum hari H.
Hal itu diatur dalam AD/ART dengan tujuan agar para pengurus cabang dapat mempersiapkan bahan yang akan dibawa saat sidang komisi saat pelaksanaan Rakerda, lanjut dia.
“Saat rakerda kemarin kami mendapat informasi tidak ada sidang komisi. Ini tentu juga telah melanggar ketentuan. Maksud kami mari seluruh pengurus untuk bersungguh-sungguh mengurus renang ini. Jika dalam internal saja tidak beres seperti ini bagaimana bagaimana cabang renang dapat meraih prestasi yang bagus ke depannya,” katanya.
Sementara Anggota Bidang Pembinaan dan Prestasi Pengrov Sumbar Jumedi menambahkan roda organisasi selama ini terkesan dijalankan oleh beberapa orang saja dalam pengurus. Sehingga menimbulkan adanya kesan arogansi.
Hal ini terlihat dari tidak maksimalnya koordinasi yang dilakukan pengurus provinsi dengan cabang dalam setiap mengambil keputusan selama ini, kata dia.
“Koordinasi yang tidak baik ini terdampak pada baru-baru ini tanpa ada koordinasi beberapa pengurus dikeluarkan secara sepihak dari grup aplikasi pesan Whatsapp pengurus provinsi,” ungkap dia.
Terpisah, Ketua PRSI Sumbar Mulyadi membantah telah melanggar. Ia meminta para pengurus yang menilai pelaksanaan Rakerda tidak taat aturan membuktikannya.
“Pada pelaksanaan Rakerda kemarin kami seluruhnya merujuk pada aturan PB PRSI pusat. Kami yakin kegiatan kami legal. Jika ada suara di luar sana menilai itu tidak taat aturan, silahkan dibuktikan saja,” ujar dia.
Menurutnya beberapa orang pengurus yang menilai kegiatan tersebut tidak patuh aturan adalah upaya untuk melengserkan Mulyadi sebagai Ketua PRSI Sumbar.
“Jadi beberapa orang yang protes ini membuat semacam perkumpulan dan berupaya untuk melengserkan saya. Tidak masalah. Buktikan saja apabila rakerda kemarin tidak sesuai ketentuan,” tambah dia. mbk
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.