Sawahlunto, majalahintrust.com – Bawaslu Kota Sawahlunto menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Pelatihan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih kepada 37 peserta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Meeting Room Hotel Cahaya, Kecamatan Talawi (12/6).
Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto Dwi Murini mengatakan rakor ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman bersama Panwaslu terkait pemutakhiran data pemilih. Menyarankan agar mengikuti ritme dan sinkronisasi memerlukan berbagai strategi pengawasan yang dilakukan.
“Petugas harus memiliki netralitas dan ini etika dalam pengawasan terhadap PPS. Menyelaraskan aturan dan bertugas profesionalitas dengan integritas, mandiri, jujur dan jangan sampai salah langkah,” ucap Ketua Bawaslu Dwi Murini.
Ia juga berharap para PKD bersifat fleksibel dan tidak kaku tapi tetap di jalan profesionalitas dengan mengetahui karakteristik dan geografis di daerah pengawas masing-masing.
“Dengan adanya rakor dan bimtek ini, para panwas desa dan kelurahan dapat melaksanakan pekerjaan dan solidaritas terhadap sesama anggota,” tuturnya.
Sementara itu, Komite Independen Pemantau Pemilu Samaratul Fuad yang juga merupakan narasumber pelatihan tersebut menganjurkan kepada para PKD untuk membuat perencanaan pemutakhiran data pemilih dalam konteks pencegahan pelanggaran di wilayah pengawasan masing-masing.
“Pemahaman terhadap PKPU No 7 Tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih serta pemahaman berdasarkan UU No 27 Tahun 2022 terkait data pribadi agar saat bertugas dapat menjalankan pengawasan dengan baik dan profesional,” ucap Samaratul Fuad. tri
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.