Padang, majalahintrust.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Bapak Sugeng Hariadi, S.H., M.H., serta Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melaksanakan anjang sana ke sejumlah panti asuhan.
Kegiatan Sosial dengan tajuk “Ramadhan Berbagi” tersebut dilaksanakan pada 18 Maret 2025 dengan membagikan sembako kepada empat panti asuhan
Yuni Daru mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada panti asuhan yang membutuhkan.
Kata Kajati, sebanyak 350 paket sembako dibagikan ke empat lokasi panti asuhan yaitu diantaranya Yayasan Darul Ma’arif Al-Karimiyah, Panti Asuhan Aisyiyah Cabang Ampang, Panti Asuhan Al Hidayah, Panti Asuhan Nur Ilahi.
“Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk mempererat tali persaudaraan, meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan, serta memberikan kebahagiaan di bulan yang penuh berkah ini,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tidak hanya sekadar berbagi dalam arti materi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kebersamaan, dan kepedulian sosial yang seharusnya menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.
“Semoga melalui Ramadhan Berbagi, kita semua dapat merasakan makna sejati dari bulan Ramadhan, yaitu berbagi dan saling peduli,” harapnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari Pihak Panti Asuhan dan mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di bulan yang penuh berkah ini.
“Terimakasih atas perhatian Bapak Ibu. Semoga dengan adanya bantuan ini, Kejati Sumbar selalu dilimpahkan barokah Allah dalam menjalankan tugas tugas mulia,” pungkasnya. (Rs)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.