Padang, majalahintrust.com — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi Etty Rachmiyanthi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak (WP) yang telah menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar.
Realisasi Penerimaan Pajak Realisasi penerimaan Pajak di Provinsi Sumatera Barat periode Januari – Juni 2023 adalah sebesar Rp2,68 Triliun atau 47,28% dari target Rp5,67 Triliun. Realisasi tersebut
mengalami pertumbuhan sebesar 8,20% dari capaian penerimaan pajak s.d. periode yang
sama tahun 2022 sebesar Rp2,48 Triliun.
Kata Etty, kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada periode Januari – Juni 2023 dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu aktivitas ekonomi yang terus membaik yang diiringi dengan kenaikan angsuran Pajak Penghasilan (PPh) Badan serta rendahnya basis penerimaan tahun sebelumnya yang disebabkan oleh besarnya restitusi.
Ke depannya sebut Etty, penerimaan pajak diharapkan akan tetap mencatat kinerja yang baik sejalan dengan membaiknya aktivitas ekonomi. Namun dengan basis penerimaan tahun 2022 yang terus meningkat pada Juli sampai dengan Desember, kinerja pertumbuhan kemungkinan akan mengalami normalisasi.
Pada bulan Januari – Juni 2023, terdapat beberapa jenis pajak yang mengalami pertumbuhan positif. PPh 21 tumbuh positif pada bulan Januari atas pembayaran bonus akhir tahun 2022. PPh 23 tumbuh sangat baik dikarenakan terdapat kenaikan aktivitas pada sektor industri pengolahan pada akhir tahun 2022.
PPh Orang Pribadi (OP) tumbuh positif seiring dengan kenaikan pembayaran tahunan atas penyampaian SPT Wajib Pajak. PPh Badan tumbuh sangat baik sejalan dengan kenaikan angsuran PPh Badan dan pembayaran tahunan PPh Badan. PPN DN tumbuh lebih baik karena konsumsi yang masih kuat dan basis yang rendah pada tahun sebelumnya akibat restitusi.
Sementara itu, terdapat PPh Final yang terkontraksi karena adanya pembayaran dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang tidak berulang. Penerimaan bulan Januari – Juni 2023 ditopang oleh beberapa sektor dominan. Penerimaan di periode tersebut secara umum mengalami pertumbuhan yang positif dengan dinamika antara lain:
1. Sektor industri pengolahan tumbuh sangat baik seiring dengan kenaikan
angsuran PPh Badan dan kenaikan pembayaran PPh 23.
2. Sektor Perdagangan terkontraksi karena adanya penurunan pembayaran PPN
rutin dan PPN atas rekanan pemerintah.
3. Sektor Administrasi Pemerintah tumbuh positif atas dampak perubahan aturan
pemungutan pajak oleh instansi pemerintah.
4. Sektor Aktivitas Keuangan tumbuh positif seiring dengan kenaikan pembayaran
PPh 21 dan PPh Badan tahunan.
5. Sektor Pengangkutan dan Pergudangan mengalami penurunan setoran PPN atas rekanan pemungut non bendahara.
Kepatuhan Penyampaian SPT Per tanggal 30 Juni 2023, di wilayah Sumatera Barat dan Jambi jumlah SPT Tahunan Tahun 2022 yang disampaikan adalah sebanyak 304.290 SPT dari Target Penyampaian
SPT sebanyak 581.989 SPT atau dengan capaian 72.07%.
Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan dukungan Gubernur dan seluruh Pimpinan Daerah di Provinsi Sumatera Barat yang telah membantu mengimbau masyarakat untuk menyampaikan SPT Tahunan Tahun 2022 dan melakukan Pemadanan NIK menjadi NPWP. (Rel)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.