Padang, majalahintrust.com – Sepertinya kursi ke sembilan DPRD Sumatera Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Pasaman – Pasaman Barat pada Pileg 2024 kali ini didapuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Caleg pengumpul suara terbanyak Donizar.
Dilihat dari rekapitulasi tingkat kecamatan hari ini di dua kabupaten tersebut, sudah tampak titik terang partai besutan Cak Imin melenggang ke kursi parlemen, meskipun unggul puluhan suara saja dari partai PDI Perjuangan dibawahnya.
“Meski pleno belum juga dilaksanakan dengan alasan tertentu, tapi berdasarkan data valid yang dikumpulkan oleh saksi-saksi PKB, sudah cocok dengan data PPK,” kata Ketua Lembaga Saksi Pemenangan PKB Pasaman Barat Merri Jhon kepada media, Rabu (28/2/2024)
Maka dari itu, pihaknya meminta LSP PKB Pasaman Barat meminta kepada KPU dan Bawaslu agar menjaga marwah demokrasi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai indenpendensi dan profesionalitas, agar terwujudnya pemilu yang jujur dan adil.
LSP PKB Pasaman Barat juga mendesak agar segera dilaksanakan pleno kecamatan dengan penuh keterbukaan, agar bisa memberikan informasi dan kepastian kepada seluruh masyarakat.
Jika ada pihak-pihak yang komplain, seharusnya protes dilayangkan saat penghitungan suara ditingkat TPS. Jangan salahkan Petugas PPK dan PPS jika terjadi hal yang tidak diinginkan pihak lain tersebut
“Saat penghitungan suara di tingkat TPS, partai kan sudah menempatkan saksi disana. Seharusnya saksi-saksi protes disana, masukkan di berita acara, bukan saat pleno di tingkat kecamatan,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan, adanya perbedaan perhitungan di kertas C – Salinan PDIP dengan KPU pada saat pleno bukanlah kelalaian dari Petugas PPK dan PPS, sehingga seolah-olah petugas yang bermain dan melakukan kecurangan.
Semua orang pun sudah tahu bahwa rekapitulasi sudah selesai dan terbuka untuk siapapun yang melihat penghitungannya. Penghitungan pun dilakukan secara berjenjang dan dihadiri oleh saksi dari seluruh partai. Jadi jangan salahkan Petugas PPK dan PPS nya
” Tudingan yang dialamatkan kepada Petugas PPK dan PPS itu salah besar. Intinya kan proses pleno tidak bisa diganggu lagi, karena sudah selesai penghitungannya. Kalau memang ada tuduhan penggelembungan yang dilakukan, harusnya partai yang bersangkutan komplain pada saat penghitungan itu,” ucapnya menegaskan. (Ridho)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.