Padang, majalahintrust.com – Kemunduran Wakil Bupati Agam Irwan Fikri serta sejumlah Wakil.Kepala Daerah lainnya di Indonesia harus menjadi bahan evaluasi bagi Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pasalnya peranan wakil kepala daerah tak berguna, karena tidak bisa.mengambil kebijakan. Sehingga fungsi wakil daerah hanya sebagai “parami alek” dalam roda pemerintahan daerah.
Salah seorang politisi Sumatera Barat Reri L Tanjung berpandangan, kedepan untuk Pemilihan Kepala Daerah di seluruh Indonesia hendaknya hanya memilih satu Kepala Daerah saja. Karena tak ada gunanya wakil kepala daerah dalam satu pemerintahan.
“Tidak hanya Wakil Bupati Agam yang mundur, sejumlah wakil kepala daerah lainnya juga mengambil langkah serupa karena hal itu tadi. Sangat perlu kiranya pihak terkait di Indonesia, mengubah sistem pemilihan Kepala daerah,” tukas Reri yang juga politisi Partai Demokrat ini.
Reri L Tanjung menyebutkan, perpecahan nahkoda dalam satu kapal kerap terjadi , dalam roda pemerintahan kepala daerah. Apalagi jika kepala daerah menganggap wakil kepala daerah adalah saingan untuk periode berikutnya.
Sehingga yang sering terjadimayoritas peran dan fungsi wakil kepala daerah digencet oleh sang kepala daerah, tak diberi ruang, atau malah lebih mirisnya terjadi pembunuhan karakter wakil kepala daerah.
“Peranan wakil kepala daerah sangat terbatas dan tidak bisa berbuat apa-apa. Apalagi jika dari awal sudah dianggap saingan, membuat karakternya dimatikan dan tak diberi ruang untuk berbuat nyata untuk masyarakat. Apalagi fungsi wakil kepala daerah sifatnya hanya sebagai pembantu, sehingga tidak bisa berbuat maksimal untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. (Ridho)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.