Tanah Datar, majalahinstrust.com – PT BPR Balerong Bunta Nagari Rao Rao Kecamatan Sungai Tarab sejak 2 Oktober kemaren resmi menjadi PT BPR Balerong Bunta Syariah
Direktur Utama BPR PT Balerong Bunta Syariah Yuzakki Azwar menyebutkan hal itu seusai syukuran dan soft launching BPR Syariah Balerong Bunta bersama anak yatim di Kantor PT BPRS Balerong Bunta
Menurutnya PT BPRS Balerong Bunta satu satunya BPR Syariah di Kabupaten Tanah Datar. Terwujud peralihan PT Balerong Bunta dari konvesional ke BPR Syariah adalah berkat dukungan dan partisipasi seluruh stakeholder BPR Balerong Bunta dengan permohonan merubah izin usaha dari BPR Konvensional menjadi BPRS Syariah sebagaimana yang diamanatkan dalam RUPS sejak Permohonan Konversi dengan surat Nomor 042/BPR-BB/OJK/09-21 tanggal 08 September 2021.
“Alhamdulillah PT. BPR Balerong Bunta pada tanggal 07 Agustus 2023 telah telah ditetapkan sebagai Bank Pembiayaan Rakyat Syariah sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEPR-93/D.03/2023 tentang Pemberian Izin Perubahan Kegiatan Usaha Bank Perkreditan Rakyat PT BPR Balerong Bunta menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah PT BPRS Balerong Bunta,” ujarnya.
BPR Syariah Balerong Bunta merupakan satu-satunya BPRS milik kecamatan Sungai Tarab yang terletak di Nagari Rao-Rao Kecamatan Sungai Tarab dengan pemegang saham didominasi oleh warga Rao-Rao baik yang ada di kampung maupun di perantauan.
Sebagai Pemegang saham Pengendali adalah Ir. H. Syaiful Zein yang telah menempatkan saham dengan modal disetor sejumlah Rp. 2.340.000.000 (Dua milyar tiga ratus empat puluh juta rupiah) dan telah diwakafkan 50% saham pada acara RUPS tahun buku 2020, tanggal 22 Februari 2021.
“Seusai dengan Surat OJK pada tanggal 02 Oktober 2023 maka BPR kita akan beroperasional penuh sebagai Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Kami juga memberikan kesempatan penuh kepada warga Rao-Rao sebagai calon Pemegang Saham BPR Syariah Balerong Bunta untuk dicatatkan di Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Ir. H. Syaiful Zen.
Sampai saat ini sejak diterima izin BPR Syariah alhamduliiah sudah ditempatkan setoran modal dari Warga Rao-Rao sebesar Rp. 720.750.000,-. Sehingga untuk sebagai syarat minimum modal inti BPRS 6 Milyar masih ada penambahan modal disetor sebesar 1.8 Milyar.
“Untuk itu kami memberikan kesempatan kepada masyarakat Rao rao dan perantau untuk ikut serta memiliki Bank Syariah Balerong Bunta sebagai pemegang saham Syariah dengan ikut menempatkan modal setoran minimal Rp. 25 juta sampai tanggal 02 Oktober 2023,” tambahnya. M.Dt
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.