Tanah Datar, majalahintrust.com – Rombongan Persatuan Jaksa Indonesia alumni PPPJ angkatan I tahun 95, yang dipimpin Staf Ahli Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia Dr. Masyhudi, SH, MH menyerahkan bantuan berupa uang tunai Rp. 100 juta ditambah sembako, perlengkapan sekolah, pakaian dan juga perlengkapan shalat untuk korban bencana banjir bandang Tanah Datar
Penyerahan bantuan itu juga didampingi Sesjam Pidsus Kejagung Andi Herman, Sesjam Pidum Yunan Harjaka, Kajati Sumbar Asnawi, Kajati Riau Akmal Abbas. Bantuan itu diterima Bupati Tanah Datar Eka Putra didampingi anggota Forkopimda di kantor Wali Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum.
Staf Ahli Kejagung RI Masyhudi mengatakan bahwa kedatangannya bersama rombongan Persatuan Jaksa Indonesia alumni PPPJ angkatan I tahun 95 dalam rangka penyerahan bantuan untuk korban banjir bandang dan longsor di kabupaten Tanah Datar.
“Kehadiran kami bersama rombongan disini untuk memberikan semangat dan dukungan untuk korban, intinya ikut berduka atas musibah ini. Kami mendoakan, semoga masyarakat di sini sabar menerima cobaan ini. Yakinlah, Allah tidak akan memberikan cobaan di luar batas kemampuan hambanya,” ujarnya.
Dia juga berharap, Tanah Datar bisa segera bangkit dan pulih kembali. Begitu juga dengan anak-anak sekolah diharapkan bisa kembali ke sekolah dan masyarakat kembali melakukan aktivitasnya.
Kepada Bupati Tanah Datar dan Forkopimda juga diminta untuk terus bersemangat dan berjuang untuk masyarakat.
“Kami juga datang membawa sedikit bantuan, tolong ini diterima dengan ikhlas, semoga ini bisa mengurangi beban warga yang terdampak,” ujarnya
Bupati Eka Tanah Datar Eka Putra menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas bantuan yang diberikan untuk korban bencana di Tanah Datar.
Memasuki hari ke 14 pasca bencana, tercatat korban jiwa berjumlah 32 orang dan 10 orang lagi masih belum ditemukan.
“Saat ini korban jiwa berjumlah 32 orang dan 10 orang lainnya sampai saat ini belum bisa kami temukan. Sementara ada lebih kurang 300 rumah warga rusak bahkan hilang diterjang banjir. Selain itu masih banyak rumah-rumah warga yang terdampak sampai saat ini juga belum selesai dibersihkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka kami memutuskan masa tanggap darurat di kabupaten Tanah Datar diperpanjang selama 14 hari ke depan,” ujar Bupati.
Bupati Eka Putra atas nama seluruh masyarakat dan korban juga mendoakan seluruh rombongan hendaknya selalu diberikan kesehatan.
“Saya atas nama masyarakat Tanah Datar menyampaikan terima kasih yang tak terhingga atas perhatian dan bantuan yang bapak bersama rombongan berikan. Ini sangat berarti bagi kami. Kami mendoakan semoga bapak dan ibu selalu diberikan kesehatan dan selamat dalam perjalanan kembali nantinya,” pungkas Bupati Eka Putra. M.Dt
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.