Padang – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat Syaiful menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan KONI Kabupaten Solok. Surat tersebut diterima langsung oleh ketua terpilih Rudi Horison bersama tim formatur, Rabu (4/11) jam 11.00 di Kantor KONI Jalan Rasuna Said Padang.
Seperti diketahui, Rudi Horison dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musyorkab) KONI Kabupaten Solok pada 18 Juli 2020 lalu yang dilaksanakan di Kantor Bupati setempat, terpilih secara aklamasi oleh mayoritas cabang olahraga.
Syaiful mengatakan, diterbitkannya SK untuk KONI Kabupaten Solok, semata mata agar administrasi KONI Kabupaten Solok bisa berjalan kembali serta Anggaran APBD tahun 2021 bisa terealisasi dan uang pembinaan atlet dapat diberikan
Malahan sebut Syaiful, di antara atlet Ranah Minang yang lolos PON, ada sebelas atlet Kabupaten Solok antara lain dari cabor karate, angkat berat dan atletik. Mereka pun juga perlu mendapat dukungan pembinaan dari daerah, baik moril dan materil.
“KONI Sumbar mengambil sikap menerbitkan SK ini tidak ada unsur like and dislike. Kalau kita masih berkutat dengan persoalan yang kita lihat, akan merugikan atlet Kabupaten Solok,” tutur pengacara senior ini.
Penerbitan SK ini juga dikatakan Syaiful, dilatarbelakangi oleh diskresi Bupati Solok pada 7 September lalu, yang menyurati KONI Sumbar. Isi surat itu meminta kepada KONI Sumbar segera mengeluarkan SK KONI Kabupaten Solok, demi kelancaran administrasi kepengurusan, menyangkut keuangan, serta menyangkut pembinaan atlet.
“Diskresi dari Bupati Solok juga sah saja karena sesuai dengan UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) no 3 tahun 2005 serta turunannya PP 17 tahun 2007 Pasal 122,” terangnya.
Ia menghimbau kepada pihak pihak berseteru untuk berjiwa satria. Kalau mereka masih menganggap ada persoalan dari organisasi maupun hukum, silahkan menempuh jalur yang mereka anggap pantas, namun sesuai dengan data dan fakta. (Ridho)