PADANG,majalahintrust.com – Tim Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) bersama jajaran KPU Payakumbuh didampingi KPU Sumbar melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) di rumah Ketua DPRD Sumbar Supardi, Rabu (15/2).
Komisioner KPU Sumbar Yuzalmon menyampaikan, dalam proses coklit sesuai KTP, Supardi bersama keluarga tercatat sebagai warga Kelurahan Padang Tinggi Piliang, Payakumbuh. Diketahui ada empat orang yang masuk dan memiliki hak pilih, yaitu Supardi, istri, dan dua anaknya.
“Kami disambut baik oleh Ketua DPRD Sumbar. Proses coklit dilakukan oleh pantarlih dengan melihat dokumen kependudukan yang dibutuhkan,” katanya.
Dalam proses coklit di rumah Ketua DPRD Sumbar bersama Anggota Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi, didampingi Ketua KPU Kota Payakumbuh, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Payakumbuh, PPK, PPS, Panwascam, PKD dan Pantarlih setempat.
Lebih jauh Yuzalmon mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses coklit yang dilakukan secara serentak. Data yang harus disiapkan adalah Kartu Keluarga dan KTP Elektronik.
Kemudian, tugas Pantarlih akan dilakukan coklit, yakni berapa anggota keluarga yang berhak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Para Pantarlih menggunakan identitas penanda khusus, yakni seragam berupa rompi, topi, tanda pengenal, dan surat keputusan.
“Para petugas Pantarlih ini juga akan menempelkan stiker di rumah warga yang telah selesai didata. Stiker ditempelkan di tempat yang mudah dilihat, seperti pintu rumah,” ujarnya.
Yuzalmon menambahkan, coklit dilaksanakan oleh Pantarlih mulai Minggu (12/2) kemarin hingga 14 Maret 2023 mendatang. Kegiatan coklit ini merupakan bagian penting dan strategis untuk memastikan akurasi dan validitas data daftar pemilih Pemilu 2024.
Untuk diketahui, sebanyak 17.522 Pantarlih di Sumbar akan melakukan mencoklit sebanyak 4.124.004 data potensi pemilih yang diturunkan Kementerian Dalam Negeri dalam bentuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Diketahui juga, jumlah Pantarlih merupakan jumlah TPS yang akan melayani pemungutan suara pada Pemilu 2024 mendatang. (r)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.