Take a fresh look at your lifestyle.
wannaporn.com cheerleader plays and uses dildo.
sexy ebony gilf. https://ohsexvideos.net
brother fucking his littel sister.wemadeporn.net
http://xxxhub.online
porn tube
www.rajwap.center

Sat Reskrim Polres Sawahlunto Berhasil Bekuk Pelaku Persetubuhan Keponakan Sendiri

432

 

Sawahlunto, majalahintrust.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sawahlunto berhasil menangkap pelaku persetubuhan anak di bawah umur di Kelurahan Air Dingin Kecamatan Lembah Segar Kota Sawahlunto, Rabu (07/12) sekitar pukul 18.40 WIB.

Penangkapan terhadap diduga pelaku berdasarkan laporan polisi dari ayah korban berinsial TKR pada tanggal 07 Desember 2022 tentang tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh diduga pelaku inisial JN (55) kepada inisial VJ (13) yang merupakan keponakan pelaku, yang terjadi pada akhir bulan Juni tahun 2022.

Berdasarkan laporan dan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Unit IV/PPA Sat Reskrim Polres Sawahlunto, di bawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Ferlyanto P. Marasin, S.Tr.K didampingi Kanit IV/PPA Aiptu Ayib, S.H. beserta anggota Opsnal Satreskrim menangkap diduga pelaku JN panggilan HR.

Kasat Reskrim Iptu Ferlyanto P. Marasin, S.Tr.K menyampaikan pelaku berhasil dibekuk saat sedang duduk di dalam rumah mertuanya yang beralamat di Kelurahan Air Dingin dan mengakui perbuatannya.

“Perbuatan pelaku terungkap ketika istri pelaku berinisial GY yang curiga dengan kondisi badan korban hingga dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa dan ternyata sudah hamil 6 bulan,” ucap Kasat Reskrim.

Iptu Ferlyanto menambahkan berdasarkan keterangan pelaku perbuatannya dilakukan saat siang hari ketika korban pulang dari sekolah. Pelaku melakukan aksinya karena tidak mendapatkan kepuasan dan kasih sayang serta sudah 2 tahun pisah ranjang dengan istrinya sehingga melampiaskan hasrat seksual kepada keponakannya.

“Aksi bejat pelaku pertama kali dilakukan pada tahun 2020 ketika itu korban masih duduk dibangku kelas 5 SD dan terakhir kali pada bulan Juni tahun 2022 di dalam kamar korban. Pelaku mengancam korban apabila diungkap ke keluarga,” ungkap Iptu Ferlyanto.

Pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa beberapa helai baju, celana, dan selimut. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat ( 1 ) dan Ayat ( 2 ) Jo Pasal 82 Ayat ( 1 ) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 yang telah ditetapkan menjadi Undang – Undang berdasarkan Undang – Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Jo Undang – Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp5 milyar. tri

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.

kindgirls brunette nailed cock on interview.
busty black hooker sells sex for money to client. teen anal
http://viet69hd.com
sexvideos2.net
black teen gangbang. xxxvideosfinder.pro