Tanahdatar, Intrust — Sebanyak dua belas orang pengendara sepeda motor berknalpot racing di kawasan Lapangan Cindua Mato diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Datar,
Kapolres Tanah Datar AKBP Ruli Indra Wijayanto, S.I.K, M.Si melalui Kasat Lantas AKP Julisman, SH, MH membenarkan penertiban dan penindakan pengendara motor berknalpot racing merupakan prioritas utama dan akan rutin dilakukan,
“Dan kita sudah melakukan penilangan terhadap sebanyak dua belas unit sepeda motor berknalpot racing di kawasan lapangan Cindua Mato tersebut,” ujarnya.
Penertipan dan penindakan yang dilakukan Sat Lantas Polres Tanah Datar itu menurut Julismanl untuk memberikan efek jera bagi pengendara terutama anak-anak di usia remaja , yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.
Penertiban yang digelar secara rutin itu , dilaksanakan dalam bentuk kegiatan preventif blue ligh patrol yang dilaksanakan setiap hari oleh satuan lalu lintas termasuk Polsek jajaran.
Keberadaan knalpot bising itu, lanjut dia, selain mengganggu warga, juga melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Giat penindakan akan terus dilakukan guna mewujudkan Kamseltibcar lantas di Wilayah hukum Polres Tanah Datar. Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman, terhadap dampak knalpot racing yang bikin bising,” tambahnya.
Untuk itu ia menghimbau orang tua, keluarga, khususnya masayarakat Tanah Datar agar sama-sama menjaga anak-anak maupun saudara agar terhindar dari bahaya yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas apalagi sampai mengakibatkan fatalitas korban kecelakaan meninggal dunia. M.Dt
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.