Sawahlunto, majalahintrust.com – Badan Pangan Nasional menyalurkan program cadangan beras pemerintah untuk bantuan pangan kepada 2.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemberian bantuan ini secara simbolis mulai disalurkan di Kantor Pos Kota, Kecamatan Lembah Segar, Selasa (11/4).
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta yang meninjau penyaluran bantuan pangan tersebut menyampaikan bahwa setiap KPM akan menerima sejumlah 10 kg beras/bulan.
“Berasnya ini bersumber dari cadangan beras pemerintah pada kelas medium atau menengah. Beras kelas medium ini sudah kita periksa dan hasilnya bagus, sudah memenuhi standar,” kata Wali Kota Deri.
Kemudian ia menambahkan penyaluran cadangan beras pemerintah ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat penerima manfaat, upaya menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting/gizi buruk, keadaan darurat, melindungi produsen dan konsumen serta mengendalikan dampak inflasi.
Sementara itu, Executive Manager PT. Pos Indonesia Kota Sawahlunto Abdul Jamil mengatakan pihaknya telah mendistribusikan beras tersebut pada empat kantor pos yang ada di Kota Sawahlunto.
“Kita sediakan penyalurannya di Kantor Pos Kota, Kantor Pos Muaro Kalaban, Kantor Pos Silungkang dan Kantor Pos Talawi,” ujar Abdul.
Abdul juga menerangkan untuk persyaratan yang harus dibawa masyarakat penerima bantuan beras yakni dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bagi para penerima KPM.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMDPPA) Kota Sawahlunto Efriyanto mengungkapkan sesuai regulasi yang berlaku, bantuan pangan cadangan beras pemerintah ini diberikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Jadi totalnya Sawahlunto pada penyaluran bulan Maret 2023 menerima sebanyak 24 ton cadangan beras pemerintah. Dibagikan kepada 2.400 KPM, masing-masingnya menerima sejumlah 10 kg,” kata Efriyanto. tri
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.