Dharmasraya, Intrust – Telah sebulan lebih bangku Wakil Bupati Dharmasraya kosong karena Wabup H Dasril Panin Dt Labuan meninggal dunia karena sakit. Begitu pula beberapa proses sesuai dengan regulasi yang ada juga sudah dijalani, misalnya pemberhentian secara resmi wakil bupati oleh DPRD juga sudah dilaksanakan.
Muara dari seluruhnya tentu masih ada proses selanjutnya yaitu memilih pengganti almarhum yang akan digelar di DPRD dengan mengajukan calon sesuai dengan UU. Namun yang menjadi persoalan, siapakah yang akan diajukan sebagai calon dan dari partai pengusung mana calon itu.
Dari pantauan media ini, ada beberapa nama yang patut diperhitungkan masuk dalam bursa. Misalnya ada nama Pariyanto dan Defrino dari PDIP, lalu ada nama Adi Gunawan dan Amrizal Dt Rajo Medan dari Golkar. Tentu bisa saja muncul nama nama dari partai kecil pengusung lainnya seperti PKB dan Hanura.
Nama Pariyanto dan Defrino Anwar bisa jadi calon kuat. Pasalnya kedua nama itu berasal dari PDIP, partai besar pengusung pasangan Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan DP Dt Labuan pada Pilkada lalu.
Ada pula yang sekarang jadi bisik-bisik di kalangan masyarakat yaitu soal tiga kurang satu sama dengan dua. Maksudnya BA 3 V menjadi BA 2 V, dimana saat ini Pariyanto sebagai Ketua DPRD dengan mobil BA 3 V menjadi wakil bupati dengan mobil BA 2 V.
Tak hanya itu, nama Defrino Anwar yang sebelumnya pernah sebagai Ketua DPRD sementara, bila Pariyanto menjadi wabup, maka Defrino Anwar manjadi Ketua DPRD. Tapi bisa jadi sebaliknya, Defrino Anwar menjadi Wabup dan Pariyanto tetap menjadi Ketua DPRD.
Yang tidak kalah kuat adalah calon yang diusung Golkar. Dalam percaturan politik tidak ada yang tidak mungkin. Bisa saja Golkar akan kembali mengusung nama Adi Gunawan untuk memuluskan langkah berikutnya untuk kembali menjadi orang nomor satu di Dharmasraya untuk kedua kalinya.
Atau ada lagi, Amrizal Dt Rajo Medan yang saat ini sekretaris Partai Golkar dan sebelumnya pasangan Sutan Riska Tuanku Kerajaan sebagai wabup periode sebelumnya. Bisa juga Amrizal menjadi PAW wabup menggantikan almarhum DP Dt Labuan.
Lalu, meski tidak sesuai dengan regulasi, juga muncul nama Ade Sudarman dari PAN. Tentu semua itu akan dikembalikan kepada partai pengusung dan keputusan DPRD nantinya. mbk
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.