PADANG – Seiring kondisi akibat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 guna pengendalian Covid-19 di Kota Padang hingga saat ini, tidak dipungkiri setidaknya telah memberikan dampak secara ekonomi bagi warga kota tersebut diantaranya kalangan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Seperti diketahui, Ibu Kota Povinsi Sumatera Barat (Sumbar) itu kembali, lagi dan lagi diminta Pemerintah Pusat memperpanjang masa PPKM hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Menyikapi hal itu, Wali Kota Padang Hendri Septa mengundang sejumlah perwakilan pemilik usaha kuliner, kafe dan restauran di kota yang ia pimpin guna mencarikan ‘win win solution’ (salah satu metode upaya terbaik dalam penyelesaian masalah).
Sehingga diharapkan, ada kesepakatan atau solusi terbaik, di samping PPKM untuk pengendalian Covid-19 berjalan dengan optimal, namun roda perekonomian masyarakat tidak terganggu atau tetap menggeliat.
“Jadi kita ingin bagaimana warga Padang tidak terdampak betul secara ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 disertai penerapan PPKM yang kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Kita sangat tahu dan paham semua warga terdampak, namun kita harus tetap diminta berikhtiar mencarikan solusi terbaik menyikapi musibah pandemi berkepanjangan ini,” tutur wali kota saat rapat bersama dengan sejumlah pemilik UMKM di Kota Padang di kediaman resminya, Kamis (12/8/2021).
Lebih lanjut Hendri berharap sangat Kota Padang bisa keluar dari pandemi Covid-19. Ia pun mengharapkan adanya komitmen atau semacam pakta integritas bagi para pelaku usaha untuk betul-betul menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
“Kita tidak mau melarang atau membatasi pelaku usaha berusaha, cuma meminta agar dilihatkan komitmen bersama untuk mematuhi betul aturan yang ada. Jika melanggar siap dikenakan sanksi tegas sesuai aturan. Sekarang sudah lebih sebulan kita menerapkan PPKM dan kembali diperpanjang. Untuk itu, saya meminta ada seperti transfer tanggungjawab bagi pelaku usaha. Karena untuk upaya ini bukan tugas pemerintah saja, tapi juga tanggungjawab dari semua warga masyarakat,” ujar wako
Wako Padang berharap ke depan pelaku usaha juga dapat mengedukasi setiap pengunjung atau konsumen yang datang ke tempat usahanya agar patuh prokes.
“Kita minta ada pakta integritas yang disepakati semua pelaku usaha di Kota Padang terkait siap mematuhi prokes Covid-19 dan semua aturan yang ada dalam pengendalian Covid-19. Kita aparat terkait akan lebih tegas di lapangan, mengingat kondisi Padang yang semakin parah dan belum mampu keluar dari PPKM Level 4,” ujar Wali Kota Padang tersebut tegas.
Sementara itu Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menyampaikan tanggapan dan arahannya dalam rangka pengendalian Covid-19 di Kota Padang.
Ia pun turut menyesalkan telah masuk 4 (empat) Minggu berturut-turut Padang berada di penerapan PPKM Level 4. Bukannya malah membaijk, malah pengembangan Covid-19 semakin menanjak signifikan. Penyebarannya terjadi lebih besar melalui klaster keluarga atau di tempat usaha seperti kuliner.
“Kita ingin semua warga Padang dalam hal ini pelaku usaha saling berkomitmen menjaga prokes. Begitu juga saling menyuarakan mengajak kepada sesama pelaku usaha lainnya agar bisa membuat pernyataan bersama patuh prokes dalam aktifasi jual beli di tempat usahanya. Semoga dengan adanya komitmen bersama dari semua pihak dan warga Padang dalam mentaati prokes, insya Allah Covid-19 bisa dikendalikan di kota ini. Mudah-mudahan bisa kita wujudkan bersama ke depan,” harap Kapolresta.
Dalam kesempatan itu juga hadir mendampingi Wali Kota Padang diantaranya Plh Sekda Edi Hasymi, Kepala BPBD Barlius, Kepala DKK Ferimulyani, Kasat Pol PP Alfiadi, Plt Kadis Pariwisata Arfian serta Kadis Perdagangan Andree H. Algamar. Selain itu juga terlibat Kabag Hukum Yopi Krislova serta Kabag Prokopim Amrizal Rengganis dan lainnya.(*)