Padang, majalahintrust.com – Kasus pelecehan seksual anak dibawah umur yang terjadi di Nagari Bahagia Kecamatan Padang Galugua,, Kabupaten Pasaman pada Selasa (3/10/2023) membuat buncah masyarakat sekitar, serta viral dan menyebar luas di media sosial.
Diduga pelaku RP, warga asal Tanjung Aro II, Jorong Tanjung Aro Selatan, Nagari Bahagia Padang Galugua, Kecamatan Pasaman melakukan perbuatan sodomi kepada korban anak dibawah umur sebanyak 45 orang. Mirisnya korban merupakan anak-anak berusia 12 tahun kebawah yang rata-rata masih duduk di sekolah dasar dengan jenis kelamin laki-laki.
Terkait atas kejadian ini membuat Nofria Atma Rizki tokoh muda Pasaman angkat bicara. Kepada media, Ia merasa geram dan berbicara lantang agar pelaku perbuatan sodomi terhadap anak dibawah umur tersebut dihukum seberat-beratnya.
Rizki menilai, perbuatan amoral yang dilakukan oleh pelaku sungguh perbuatan terkutuk yang dapat merusak generasi muda Kabupaten Pasaman. Pasalnya membuat korban mengalami trauma mendalam, merusak fisik dan psikisnya, serta dikhawatirkan dikemudian hari, korban ini susah bangkit dari keterpurukan.
“Kami mengecam keras perbuatan biadab tersebut. Sungguh tidak bisa dimaafkan. Karena dampak kedepannya menghancurkan masa depan mereka,” ucap Rizki yang juga Sekretaris DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumatera Barat ini.
Rizki meminta pihak kepolisian agar menghukum pelaku seberat-beratnya. Kasus ini jangan dipandang sebelah mata dan harus diusut sampai tuntas serta memberikan efek jera, agar kasus serupa tak lagi terulang di Pasaman maupun daerah lainnya di Ranah Minang.
Dirinya pun juga meminta KPAI dan dinas terkait untuk melindungi dan merehabilitasi para korban, untuk menghilangkan trauma yang mendera mereka. Disamping itu juga harus melakukan langkah preventif, supaya tidak lagi jatuh korban anak dibawah umur.
“Ini merupakan kejadian luar biasa. Harus jadi agenda serius untuk melakukan pencegahan. Ini harus jadi perhatian bersama, tokoh adat, agama, dan keluarga. Utamanya pemerintah,” pintanya.
Seperti diketahui sebelumnya, awal mula kasus ini terbongkar karena salah seorang warga meminjam handphone dari pelaku yang saat itu sedang tertidur. Warga tersebut sontak kaget melihat ada beberapa video yang tidak wajar yang direkam secara sengaja oleh pelaku yang kemudian video tersebut diambil secara diam-diam oleh warga dan dikirimkan ke salah satu grup whatshapp di perantauan.
Setelah dilakukan penelusuran oleh pihak sekolah, ternyata banyak anak-anak yang mengaku memang sudah mendapatkan perlakuan tidak wajar oleh pelaku, bahkan pengakuan anak-anak ada yang diancam akan dipukuli.
Lebih lanjut, setelah mendapatkan keterangan dari para korban, kasus pelecehan oleh pelaku sudah dilakukan dari bulan Maret 2023 lalu, bahkan saat ini ada beberapa korban yang sudah duduk di bangku sekolah menengah pertama.
Sambil berlinang air mata, keluarga korban merasa syok dan tidak menyangka bahwa pelaku tega berbuat seperti itu, apalagi korban merupakan seorang anak laki-laki. Warga juga tak menduga, keseharian pelaku sangat ramah, bahkan sangat giat dalam bekerja.
Saat ini, Seluruh keluarga korban berharap pelaku dihukum dengan seberat-beratnya, mengingat ini merupakan kasus penyimpangan.
Dinas Perlindungan Anak dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman masih melakukan pendataan terhadap korban untuk sekaligus dilakukan visum dan dilakukan pemeriksaan untuk mencegah adanya penyebaran penyakit.
“Sekarang keluarga korban yang baru mengetahui anaknya menjadi korban sudah diminta untuk melapor ke polsek, agar nanti pihak dinas terkait melakukan penanganan secara cepat terhadap korban,” tukasnya.
Sementara itu, untuk lokasi kejadian pencabulan itu, pelaku melakukan aksi bejatnya di dekat mesjid, pondok-pondok sawah, lapangan sepak bola hingga di rumah pelaku.
Terpisah, Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro disadur dari Padang Ekspres membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku juga sudah diamankan di polres setempat pada Selasa (25/9) lalu. Dia juga berjanji akan mengirimkan data lengkap terkait peristiwa tersebut.
“Data lengkapnya nanti saya kirimkan,” kata Kapolres via WAnya. (***)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.