Selasa Besok, Jaksa Agung Lantik Kajati Sumbar yang Baru
Padang, Intrust – Jika tidak ada aral melintang, Jaksa Agung ST Burhanudin bakal melantik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat yang baru Yusron, pada Selasa (2/3/2022) mendatang di Jakarta. Ia menggantikan Anwarudin Sulistyono yang dipromosikan menjabat Direktur Direktur TI dan Produksi Teknologi pada Jamintel Kejagung.
“Insya Allah Selasa besok saya dilantik dengan jabatan baru. Penggantinya bukanlah orang baru di Sumbar, yakni Bapak Yusron. Ia di Sumbar pernah menjabat Wakajati,”ucap Anwarudin Sulistyono saat perpisaham dengan wartawan peliput Kejati Sumbar, Jumat (25/2/2022). Hadir juga Asisten Imtelijen (Asintel) Mustaqpirin dan Asdatun Khaidir.
Anwarudin menyampaikan maaf kepada rekan-rekan media yang senantiasa bertugas melakukan peliputan. Apalagi Tanpa adanya kerjasama yang baik dengan rekan rekan, informasi tak bisa disebarluaskan. Silaturahmi yang telah terbangun selama 1 tahun 3 bulan hendaknya jangan sampai terputus.
“Dari lubuk hati paling dalam, terimakasih atas kerjasama dan dukungan rekan rekan media semua, yang telah bersinergi dengan baik. Apapun yang dilakukan Kejati, apabila tak ada publikasi masyarakat tidak akan tahu,”tuturnya.
Dalam silaturahmi tersebut, Anwarudin juga memaparkan kinerja selama menjabat orang nomor satu di Kejati Sumbar.
Pertama dibidang Pidana Khusus (Pidsus) yang dipimpin Aspidsus Suyanto. Kejati Sumbar merampungkan penyidikan untuk kasus dugaan korupsi pengadaan lahan jalan tol Padang-Pekanbaru di Taman Kehati Padang Pariaman. Kasus tersebut bakal masuk ke meja hijau. Berkas 13 terdakwa sudah diserahterimakan dari Jaksa Penyidikan Kejati Sumbar ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Padang Pariaman.
“Tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Pariaman akan segera menyiapkan dakwaan untuk perkara ini, sehingga bisa dilimpahkan ke pengadilan,” katanya.
Anwarudin membeberkan penyidik juga telah mengantongi hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan lahan tol yang merupakan proyek strategis nasional itu.
Berdasarkan hitungan BPKP diketahui kalau kasus dugaan korupsi yang menjerat 13 orang tersangka tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp27 miliar.
Kemudian Di Bidang Intelijen yang dipimpin Asintel Mustaqpirin. Kejati Sumbar telah membentuk Satgas pemberantasan mafia tanah.Perkara mafia tanah sebenarnya sudah ditangani, termasuk jalan tol ini merupakan mafia tanah yang melibatkan oknum panitia pembebasan lahan. Disamping mafia tanah, juga dibentuk Satgas Mafia Pelabuhan dan Satgas Mafia Bandara.
“Kita koordinasi terus, bahkan pada waktu Pelindo melaksanakan cofee morning, kita sudah wanti wanti supaya arus barang bisa lancar. Berantas mafia pelabuhan. Kalau ada yang bermain main dalam pelaksanaan distribusi barang, maka Satgas mafia pelabuhan akan menindak tegas,”katanya.
Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang dipimpin Asdatun Khaidir. Kejati Sumbar melakukan pendampingan – pendampingan yang cukup efektif, sehingga proyek strategis dan prioritas nasional oleh jaksa pengacara negara mulai pelaksanaan sampai akhir pelaksanaan berjalan lancar. Contohnya Pembangunan jalan Teluk Tapang – Bunga Tanjung yang dilaksanakan Kementerian PUPR Ditjen Bina Marga BPJN Sumbar.
Dibidang pembinaan, Kejati Sumbar sukses melaksanakan proses membantu seleksi calon PNS dilngkungan kejaksaan. Kemudian Pendidikan latihan pembentukan jaksa di Sumbar, ada 33 peserta yang kesemuanya lulus 100 persen dan dilantik Jaksa Agung.
“Kami mengadakan pelaksanaan blended learning yang divariasikan antara pendidikan daring tapi diasramakan. Pendidikan Kesamaptaan, kesiapan, disliplin tanggung jawab dan jiwa corsa. Bahkan salah satu peserta kita Rangking 4 nasional. Sekarang dinas dan ditempatkan di Jamdatun. Se Indonesia pesertanya ada 540 orang,”terang Anwarudin. (Ridho)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.