Padang, majalahintrust– Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang terus memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat Kota Padang. Salah satunya hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Lantai IV Pasar Raya Padang.
Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel) Kejari Padang Afliandi SH. M.H mengatakan, hadirnya Kejaksaan Negeri Padang di Mall Pelayanan Publik ini adalah bukti kesungguhan Kejaksaan untuk terus berkomitmen menghadirkan dan mendekatkan layanan yang mudah, manusiawi dan berkualitas kepada masyarakat.
“Semoga ini dapat mempermudah masyarakat Kota Padang dalam pelayanan yang terkait dengan Kejaksaan Negeri Padang,” kata Afliandi, Senin (5/9).
Afliandi menambahkan, jenis pelayanan yang ada di pos pelayanan ini diantaranya, Konsultasi Hukum Gratis, Pelayanan Tilang dan Laporan Masyarakat.
“Untuk laporan masyarakat bisa dihubungi lewat pesan WhatsApp 081261444302 dan bisa melalui scan barcode yang telah disediakan disini,” jelasnya.
Afliandi juga memaparkan, laporan masyarakat itu terkait Tindak Pidana Korupsi, Mafia Badar Udara, Mafia Bandar Pelabuhan, Mafia Tanah, Mafia Pupuk dan Pungutan Liar (Pungli).
“Atas laporan masyarakat tersebut identitas pelapor akan kami rahasiakan dan laporan akan kita proses,” pungkasnya. (Ridho)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.