Padang, Intrust – Hadiri diskusi terbatas yang diadakan Pusat Kajian Adat Basandi Sarak Sarak Basandi Kitabullah dan Hukum Adat Minangkabau (Pujian ABSSBK-HAM) di Gedung Abdullah Kamil pada Jum’at (02/09/2022), Senator Sumbar, H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH memberikan dukungn lahirnya Perda tentang Mentawai sehingga dapat membantu melakukan kajian secara ilmiah yang bisa dijadikan pedoman bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kegiatan tersebut dihadiri pengurus Pusat Kajian ABSSBK-HAM, sejumlah pemuka adat Minangkabau, dan perwakilan masyarakat Mentawai. Diskusi dipimpin langsung oleh Ketua Pusat Kajian ABSSBK-HAM, Dr. Drs. M. Sayuti Dt. Rajo Pangulu, M.Pd. Pembahasan dibuka dengan pembacaan profil pusat kajian tersebut dan apa saja tugas pusat kajian yang resmi berbadan hukum pada 23 Agustus lalu ini.
“Tugas pokok pusat kajian ini adalah mengkaji aspek-aspek yang berhubungan dengan adat dan sarak. Fokusnya adalah yang berkaitan dengan ABS-SBK dengan ideologi politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, HAM, keamanan nasional, negara dan nagari,” terangnya.
Ia juga menjelaskan tentang jenis kasus adat yang sudah diterima oleh pusat kajian ini sejak berdiri yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Kebanyakan kasus tersebut berkaitan dengan perebutan harta pusako kaum di nagari.
Pada sesi selanjutnya, Senator Leonardy lantas memberikan saran dan masukan kepada Pusat Kajian ABSSBK-HAM. Mulai dari bagaimana menjaga agar adat tidak tergerus hingga tentang bagaimana penyelesaian kasus-kasus tersebut.
Mengacu pada Permendagri Nomor 52 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat, maka bagaimana menjaga dan menyelesaikan kasus yang terjadi tidak terlepas dari masing-masing suku.
“Selain pemerintah, kerapatan adat nagari juga berperan penting dalam menyelesaikan masalah-masalah tersebut,” ungkap Ketua Badan Kehormatan DPD RI periode 2022-2023 itu.
Lanjutnya, ia menyarankan diadakannya kajian-kajian adat secara ilmiah berkaitan erat dan tentang pusako tinggi. Kemudian diskusi dilanjutkan dengan beberapa studi kasus tentang sengketa adat dan harta pusako yang sudah terjadi. Dalam kasus-kasus tersebut, kedepannya peran Pusat Kajian ABSSBK-HAM akan menjadi krusial sebagai tempat bertanya, referensi, dan rekomendasi dalam penyelesaian masalah adat.
Perwakilan dari masyarakat Mentawai juga memberikan pernyataan terkait urusan adat di daerah Kepulauan Mentawai. Hendri Saleleubaja, SH., MH. menyampaikan bahwa permasalahan adat utama yang terjadi di Mentawai adalah belum diketahuinya akar budaya di Mentawai. Mulai dari aspek bahasa hingga kebudayaan fisik seperti pakaian dan peraturan adat. Hal ini disebabkan belum adanya riset mendalam berkaitan budaya tersebut.
Permasalahan lainnya adalah keberagaman sistem adat dan bahasa yang sangat banyak. Jangankan berbeda pulau, berbeda desa saja terkadang terjadi perbedaan bahasa dan adat.
Menanggapi hal ini Senator Leonardy mengungkapkan perlu melakukan kajian ilmiah yang mendalam, sehingga kesepakatan adat di Mentawai dapat tercapai. Kajian ini dapat bermanfaat untuk dibuatnya perda tentang Mentawai. Pusat kajian ABSSBK-HAM dapat membantu melakukan kajian secara ilmiah yang bisa dijadikan pedoman bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Saking menariknya pembicaraan pada pertemuan ini semua yang hadir sepakat untuk melanjutkannya dengan topik-topik yang lebih spesifik demi eksisnya masyarakat adat di Sumatera Barat. ag
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.