Sijunjung, majalahintrust.com – Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, kembali akan melakukan kompetisi pelayanan prima dan inovasi pelayanan publik (KPP dan IPP) 2024.
Hal itu terungkap saat rapat pembahasan penilaian Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP) pada Jumat (18/10/2024) di operation room lantai 1 kantor Bupati Sijunjung.
Rapat yang dipimpin Asisten 3 Setdakab Sijunjung, dr.Edwin Suprayogi, M.Kes dan dipandu Kabag Organisasi Setdakab Sijunjung, Agus Sunarto, S.E., M.Si., dan dihadiri Ketua Forum Pelayanan Publik (F. Yanlik) Kabupaten Sijunjung, Saptarius beserta Sekretaris dan Anggota F. Yanlik (Fajar Septrian dan Khairuddin) itu membahas rencana penilaian KPP dan IPP di 77 UKPP Kabupaten Sijunjung.
Meski sempat alot, rapat tersebut berjalan sukses dan lancar. Kabag Organisasi, Agus Sunarto menyebutkan, bahwa tujuan dilaksanakannya penilaian dalam upaya meningkatkan kepuasan masyarakat dalam menerima layanan.
“Bukan itu saja, kegiatan penilaian juga bertujuan untuk meningkatkan citra penyelenggara pelayanan publik dalam memberikan pelayanan dengan memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan inovasi dan profesionalisme,” tambah mantan Sekretaris BKAD Sijunjung itu.
“Yang tak kalah pentingnya, bertujuan memberikan apresiasi dan penghargaan bagi penyelenggara pelayanan publik terbaik,” tambah Edwin Suprayogi.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua F. Yanlik Kabupaten Sijunjung, Saptarius. Menurutnya penilaian dilakukan terhadap enam aspek yaitu : Kebijakan Pelayanan Publik yang terdiri dari 9 indikator penilaian dengan bobot 24 %.
“Penilaian juga meliputi profesionalisme SDM yang terdiri dari tiga indikator dengan bobot 25 %. Sarana dan Prasarana yang terdiri dari 3 indikator dengan bobot 18 %. Serta Sistem Informasi Pelayanan Publik yang terdiri dari 1 indikator dengan bobot 11 %. Konsultasi dan Pengaduan yang terdiri dari 3 indikator dengan bobot 10 % dan Inovasi yang terdiri dari 2 indikator dengan bobot 12 %,”tambah Edwin Suprayogi dan Agus.
Berdasarkan diskusi dan kesepakatan rapat antara peserta rapat, maka disepakati jadwal pelaksanaan penilaian pelayanan publik tahun 2024 adalah sebagai berikut:
Kompetisi akan diikuti oleh 77 UKPP yang terdiri dari 34 Perangkat Daerah dan 43 UPTD baik UPTD di lingkup Dinas Kesehatan maupun UPTD yang berada di bawah perangkat daerah lainnya.
Jadwal penilaian KPP IPP Tahun 2024:
1. Penyampaian Surat Pelaksanaan KPP dan IPP Tahun 2024 ➡️ 21 Oktober 2024
2. Penilaian Mandiri melalui Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) oleh UKPP ➡️ 22 s/d 31 Oktober 2024
3. Penilaian oleh Tim Penilai Internal dan Tim Penjamin Kualitas ➡️ 1 November s/d 15 November 2024
4. Penilaian 20 besar UKPP terbaik oleh Tim Independen ➡️18 s/d 25 November 2024
5. Pengumuman Pemenang 10 Besar UKPP terbaik ➡️Awal Desember 2024
Demikian informasi yang disampaikan Bagian Organisasi Setdakab Sijunjung. Darwen
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.