Padang – Menjelang masuknya bulan suci Ramadhan 1442 H/2021 M, Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Kota Padang, Irwan Basir Datuk Rajo Alam melaksanakan silaturahmi bersama awak media, Minggu (11/4/2021) di salah satu restoran di kota Padang.
Irwan Basir Datuk Rajo Alam dalam sambutannya mengatakan silaturrahmi ini diadakan dalam rangka memasuki bulan Ramadhan tahun ini. Selain itu dalam pertemuan juga dibahas persoalan yang tengah dihadapi LPM Kota Padang sebagai mitra pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat di Kota Tercinta ini.
Dikatakannya bahwa DPD LPM Kota Padang merencanakan akan melaksanakan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) pada bulan Juni 2021 memdatang. Dalam Mukerda tersebut akan dibahas tentang Program Kerja DPD LPM Kota Padang, termasuk juga membahas beberapa agenda mendesak seperti usulan Perubahan Perda Kota Padang nomor 9, Tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.
Dikatakannya, pada Perda No. 9 Tahun 2017 itu, Pemerintah Kota Padanh sepertinya hanya peduli dan respek kepada LPM Kelurahan saja. Sementara hirarki keberadaan LPM tidak hanya di kelurahan saja. Tapi sebagaimana yang kita ketahui, LPM itu ada sejak dari tingkat nasional, provinsi, kota, kecamatan dan sampai kelurahan.
“Pada sekitar tahun 2016 lalu, pengurus LPM pernah melakukan hearing dengan DPRD Kota Padang. Di sana sudah sama-sama dijelaskan tentang keberadaan LPM yang ada sejak dari tingkat nasional sampai kelurahan. Tapi entah kenapa kemudian muncul Perda No. 09 tahun 2021 yang hanya mengakui LPM Kelurahan saja. Saya pikir, memang sudah sewajarnya Perda ini dirubah,” tegasnya.
Di bagian lain Irwan mengatakan bahwa LPM adalah salah wadah untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat. Sejauh ini diakui atau tidak, DPD LPM Kota terus berusaha membantu Pemko Padang dalam melaksanakan program-programnya.
“Sepanjang yang kita ketahu, LPM itu adalah mitra kerja. Baik di pemerintah pusat, provinsi, kota, kecamatan dan kelurahan. Tapi entah kenapa hanya LPM Kelurahan saja yang diakui. Anehnya lagi, meski di Perda tersebut LPM Kota dan LPM Kecamatan tidak diakui, namun untuk momen-momen tertentu, kita justru diundang oleh Pemko Padang. Ini kan aneh dan rancu,” tukas Irwan Basir.
Pada kesempatan itu, Datuk IB sapaan akrab Irwan Basir juga menyebutkan, media juga merupakan mitra oleh siapa pun, baik secara kebijakan maupun program. Karena itu LPM Kota Padang menurut tidak anti media massa karena kritikan membangun ataupun saran untuk suatu kemajuan diperlukan oleh DPD LPM.
“Khusus di lembaga LPM, kemitraan bersama media tentu mendukung kemajuan dari program LPM saat ini. Bisa dilihat, apa yang sudah dilakukan LPM Kota Padang, itu merupakan wujud LPM bagian dari masyarakat itu sendiri,” pungkas MPA KAN Pauh X ini.
Di bagian lain, Irwan yang juga didampingi Wakil Ketua I LPM Kota Padang Nofrialdi Nofi Sastera mengatakan, agenda lain dari Mukerda yang akan diadakan nanti adalah mengenai pengaturan tata kerja di LPM Kota Padang. Hal ini menurutnya juga diperlukan mengingat pengaturan tata kerja sangat dibutuhkan oleh sebuah organiasi, terutama oleh LPM Kota Padang.
“Kami juga mohon doa agar Mukerda yang mungkin akan dilaksanakan pada pertengahan Juni 2021 nanti, In Shaa Allah sukses dan berjalan lancer,” tambahnya. (ns)