Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menerima kunjungan rombongan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin langsung oleh Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi (Komjenpol) Firli Bahuri di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Pertemuan tersebut merupakan upaya untuk mencegah terjadinya tindak korupsi dengan meningkatkan koordinasi yang baik mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) agar anggaran yang dikeluarkan digunakan secara efektif dan efisien sesuai program.
“Pertemuan ini dalam rangka menegaskan kembali keutamaan upaya pencegahan korupsi, walaupun penindakan tetap dilakukan kalau ada penyimpangan pelanggaran hukum. Kami mohon pendampingan oleh KPK untuk mengawal pelaksanaan belanja APBN Kementerian PUPR sebesar Rp 120 triliun, belum termasuk yang dikerjakan dengan skema KPBU dengan jumlah tidak kurang dari Rp 200 triliun. Secara keseluruhan dana yang dikelola untuk pembangunan infrastruktur sangat besar,” kata Basuki.
Basuki mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), terutama di Kementerian PUPR. Untuk itulah Kementerian PUPR menyiapkan sembilan langkah pencegahan penyimpangan terkait dengan program strategi nasional pencegahan korupsi sebagaimana Perpres 54/2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi.
Sembilan langkah tersebut yakni (1) reorganisasi struktur organisasi ULP dan Pokja PBJ; (2) memperkuat sumber daya manusia; (3) memperbaiki mekanisme penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS); (4) pembinaan penyediaan jasa baik kontraktor maupun konsultan; (5) pemeriksaan hasil pekerjaan yang melibatkan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP); (6) mengurangi risiko di unit organisasi (Unor), balai dan satuan kerja; (7) pembentukan unit kepatuhan internal; (8) pembentukan inspektorat bidang investigasi dan penguatan kapasitas auditor; dan (9) continuous monitoring atas perangkat pencegahan kecurangan dengan teknologi informasi.
“Pertama adalah restrukturisasi organisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) dengan membentuk Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) pada 34 Provinsi di Indonesia menggantikan ULP. Jika sebelumnya Pengadaan Barang dan Jasa dilakukan oleh ULP di masing-masing Balai Wilayah, maka saat ini sudah dilakukan oleh BP2JK, sehingga Balai Wilayah hanya bertugas merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan infrastruktur,” ujar Basuki.
Selain pembentukan BP2JK, Menteri Basuki mengatakan juga telah membentuk Balai-balai Wilayah yang berada di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya untuk lebih memfokuskan kerja bidang Cipta Karya di daerah dan mengusulkan peningkatan remunerasi di lingkungan Kementerian PUPR sebagai upaya langkah kedua dalam memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk meningkatkan kapasitas, Kementerian PUPR juga terus melakukan pembinaan penyediaan jasa baik kontraktor maupun konsultan.
Guna meningkatkan akuntabilitas belanja anggaran agar dapat menghasilkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil-hasil pembangunan, Kementerian PUPR juga melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan yang melibatkan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP).
Kemudian diungkapkan Basuki, pada tahun 2020 ini Kementerian PUPR sudah mengajukan ke Presiden untuk menbentuk direktorat kepatuhan internal di masing-masing Ditjen yang ada di Kementerian PUPR.
“Unit ini nanti yang bertanggung jawab juga untuk lebih fokus lagi mengawasi di tempat masing-masing, selain fungsi pengawasan yang dijalankan Inspektorat Jenderal. Di Inspektorat Jenderal sendiri nanti akan ada inspektorat investigasi. Ini nanti tugas pencegahannya kami akan koordinasikan serta dibackup KPK,” tuturnya.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, selain melakukan kunjungan ke Kementerian PUPR, pihaknya juga telah mengunjungi sejumlah Kementerian lain termasuk Kementerian BUMN yang juga telah menyiapkan langkah aksi pencegahan korupsi.
“Dua kementerian ini adalah leading sector untuk pembangunan nasional. Sehingga kita yakin dan harus kita kawal supaya tidak terjadi korupsi. Dan tentu KPK berkepentingan untuk memastikan setiap program nasional dan rencana kegiatan K/L itu bisa berjalan secara transparan dan akuntabel dan akhirnya memberikan andil besar terwujudnya tujuan nasional yakni Indonesia cerdas, maju, dan sejahtera. Akhirnya kita akan terus bekerja untuk memastikan negara bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Menteri Basuki dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti, Inspektur Jenderal Widiarto, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin, Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga, Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi AH, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko D. Heripoerwanto, dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR, Lolly Martina Martief. (*)