PADANG – Semen Padang Hospital (SPH) menetapkan harga tes swab PCR sebesar Rp500 ribu. Penetapan harga itu berdasarkan surat edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan terkait harga tes swab PCR pada tanggal 16 Agustus 2021.
Direktur Operasional Semen Padang Hospital, dr. Adisty Taufik mengatakan, per tanggal 18 Agustus 2021, harga tes swab PCR di SPH sebesar Rp500 ribu. “Kemenkes mengumumkan bahwa harga tertinggi tes swab PCR Rp495 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali, dan Rp525 untuk daerah di luar Jawa Bali. Namun untuk SPH sendiri menetapkan harga Rp500 ribu,” katanya saat dihubungi di Padang, Jumat, 20 Agustus 2021.
Ia mengatakan, sejak diberlakukan harga baru pada 18 Agustus 2021, pelaksanaan tes swab PCR juga dilaksanakan secara terpisah antara swab mandiri/pribadi dengan swab tracing kontak erat.
dr. Adisty mengatakan, dengan pemindahan lokasi pengambilan swab ini, diharapkan prosesnya akan lebih cepat dan peserta swab merasa lebih aman dan nyaman.
Sementara untuk prosedur pelaksanaan swab PCR masih sama dengan prosedur sebelumnya. Untuk alur yang bisa digunakan dalam pelaksaan tes swab PCR ada dua metode, yakni metode
drive thru dan jalur pendaftaran langsung.
Alur tes swab PCR melalui metode drive thru bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
1. Pendaftaran H-1 dengan menggunakan link bit.ly/Swab SPH.
2. Transfer ke rekening Mandiri, an: Yayasan Semen Padang 1110006947390.
3. Upload bukti transfer ke bit.ly/Swab SPH
4. Datang ke lokasi Drive Thru Semen Padang Hospital.
5. Tunjukkan bukti pembayaran kepada petugas
6. Pengambilan swab oleh petugas.
“Manfaat yang didapat jika melaksanakan tes swab melalui jalur drive thru yakni peserta tidak perlu turun dari kendaraan untuk mendaftar ke admisi dan menyelesaikan pembayaran ke kasir, cukup didalam kendaraan, antrian ke tenda swab dan pengambilan swab dilakukan di mobil,” jelasnya.
Untuk jalur pendaftaran langsung langkah-langkah yang harus dilakukan yakni:
1. Datang sendiri dengan melaksanakan registrasi manual ke bagian admisi di tenda swab.
2. Jika pendaftaran telah selesai, maka pasien melakukan pembayaran di bagian kasir tenda swab.
3. Setelah mendapat bukti bayar, peserta bisa lanjut melakukan swab PCR atau pengambilan spesimen.
4. Dalam rentang waktu 1X24 jam setelah swab PCR, hasilnya bisa dilihat di aplikasi atau web peduliLindungi.id.
Hasil hard copy H+1 setelah pengambilan swab di mulai pukul 08.00-21.00 WIB.
Pengambilan hasil Swab di hari kerja bisa di bagian informasi mulai pukul 07.00-21.00 WIB, sedangkan khusus hari Minggu dan libur nasional bisa di bagian admisi rawat inap sampai pukul 21.00 WIB.
Selain itu, dr. Adisty juga mengingatkan kepada semua pihak agar tetap menjaga kesehatan. “Jangan abai dengan protokol kesehatan Covid-19 mengingat saat ini kasus positif di Sumatera Barat masih tinggi. Jika tidak ada kepentingan mendesak, sebaiknya tetap berdiam di rumah untuk mencegah penularan Covid-19,” jelasnya.
Tak lupa, dr. Adisty juga berpesan jika merasakan demam atau sakit lainnya, tak ada salahnya untuk segera diperiksa ke dokter sebelum merasakan gejala yang lebih parah. “Jadi jangan ditunggu-tunggu atau takut untuk berobat ke dokter. Jika merasakan gejala yang tak enak pada tubuh, sebaiknya langsung bawa ke dokter untuk diperiksa dan diobati,” tuturnya.(*)