Padang – Dua tahun sudah kepengurusan Perkumpulan Olahraga Berburu Babi (PORBBI) Sumbar masa bakti 2018-2022. Banyak perubahan yang sudah dilakukan. Disamping aktif dalam kegiatan sosial, organisasi ini kini telah berbadan hukum dan terdaftar di Kemenkum HAM.
PORBBI Sumbar kini telah menjadi bagian dari masyarakat banyak. Sejak zaman dulunya, organisasi ini hanya sebuah perkumpulan yang fokus membantu petani membasmi hama babi. Baru pada 2020 ini legalitas itu berhasil dimiliki berkat perjuangan pengurus.
Bahkan kini, PORBBI Sumbar hadir dan tampil dalam berbagai kegiatan sosial. Seperti dalam kegiatan kebencanaan, menyalurkan bantuan untuk korban bencana di sejumlah daerah di Sumbar, kemudian aktif dalam kegiatan bedah rumah warga kurang mampu. Serta terlibat aktif dalam pelestarian hutan dan menjaga satwa dilindungi agar tidak diburu.
Ketua Umum PORBBI Sumbar Verry Mulyadi mengatakan, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, banyak perubahan besar yang dilakukan pengurus.
“Saat ini PORBBI Sumbar sudah berbadan hukum terdaftar di Kemenkum HAM dan juga sudah didata di Kesbangpol Sumbar, dan ini merupakan suatu prestasi,” sebut Verry, Senin (2/11).
Bahkan beberapa PORBBI kabupaten kota juga sudah didaftarkan dan telah berbadan hukum, seperti PORBBI Dharmasraya dan kepengurusan di beberapa daerah lainnya.
“Ini bentuk kekompakan PORBBI Sumbar dan PORBBI di kabupaten kota. Kini organisasi sudah merupakan organisasi legal karena sudah terdaftar dan berbadan hukum. Program ke depan target kami adalah semua daerah mempunyai legalitas dan teregister di Kesbangpol sehingga organisasi dipayungi hukum serta dilindungi UUD 1945,” jelasnya.
Verry menambahkan, dengan sudah berbadan hukum yang melindungi, tentunya segala persoalan yang dihadapi organisasi di kemudian hari bisa diatasi dengan mudah. Bahkan anggota-anggota PORBBI juga terlindungi secara sah.
Ia sendiri juga tidak menampik kalau pada tahun politik banyak godaan yang mengajak PORBBI Sumbar untuk masuk ke ranah politik dan menentukan sikap mengusung pasangan calon dalam Pilkada 2020.
Namun sesuai komitmen dan kesepakatan pengurus, PORBBI Sumbar tidak terlibat politik praktis atau mendukung calon tertentu.
“Kecuali untuk pribadi masing-masing anggota disilahkan, asalkan tidak mebawa-bawa nama organisasi,” tuturnya.
Selain itu, saat ini banyak pihak tidak bertanggungjawab berusaha melakukan tindakan yang mencederai nama baik PORBBI, mengatasnamakan pengurus dan berusaha melakukan lobi politik dan berupaya merangkul massa untuk menggelar musyawarah pembentukan kepengurusan baru.
Hal itu dilakukan oknum tersebut karena kepengurusan PORBBI Sumbar sekarang tidak ingin masuk ke ranah politik.
“Beruntung kita sudah punya badan hukum dan jelas AD/ART nya. Dalam AD/ART sendiri dijelaskan kalau Musda hanya dilakukan 5 tahun sekali,” ucapnya.
Meski begitu, persoalan yang terjadi menurut Verry tidak perlu dihiraukan lagi. Karena yang terpenting saat ini adalah menjalankan program terbaru yang sudah digagas.
“Jika semua organisasi di daerah sudah mempunyai legalitas, maka pengurus akan dibuatkan kartu tanda anggota (KTA) berasuransi,” tuturnya.
Lebih lanjut Verry menambahkan, PORBBI Sumbar terus berkomitmen menciptakan rasa kepedulian kepada masyarakat di setiap daerah. Jadi, selain berburu membasmi hama babi, mereka juga akan terlibat dengan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Dari komitmen tersebut pihaknya dalam kepengurusan sudah membentuk tim sosialisasi di setiap kabupaten dan kota di Sumbar. Tim tersebut nantinya akan menampung aspirasi masyarakat, melakukan kegiatan peduli bencana dan membantu masyarakat lainnya di bidang sosial.
Dikatakannya, kepedulian organisasi kepada masyarakat ini dituangkan dalam program di seluruh bidang yang ada di PORBBI Sumbar, di antaranya bidang organisasi, hukum, sosial, SAR dan Rescue, keamanan, perburuan, perlengkapan, humas, dan lainnya. Setiap bidang yang ada di PORBBI Sumbar harus pro aktif aktif terjun ke masyarakat.
“Kami tidak hanya organisasi berburu saja, kami ingin organisasi ini lekat dengan masyarakat,” katanya.
Kedekatan PORBBI di tengah masyarakat harus terus dijaga. Dengan begitu organisasi akan menjadi kebutuhan tersendiri bagi masyarakat. “Misalnya jika hama babi mengganggu. Yang dicari adalah pengurus PORBBI. Atau terjadi bencana, kepedulian PORBBI juga sangat dibutuhkan,” ulasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hukum PORBBI Sumbar Jayat SH mengatakan, saat ini pengurus PORBBI Sumbar patut berbangga hati. Pasalnya organisasi yang dinaungi sudah berbadan hukum yang surat izinnya langsung dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM.
“Ini merupakan sejarah bagi kita. Selama ini organisasi belum mempunyai legalitas selama puluhan tahun. Dan alhamdulillah, melalui proses yang panjang kini legalitas itu sudah ada,” tuturnya.
Ia beharap seluruh PORBBI di kabupaten kota dapat mengikuti jejak induk organisasi. Seperti yang sudah dilakukan PORBBI Dharmasraya dan menyusul PORBBI Kota Solok yang saat ini sedang verifikasi data di Kemenkum HAM.
“Jadi kami mengimbau pengurus di daerah segera melakukan musyawarah daerah. Setelah itu PORBBI Sumbar akan membantu melakukan pengurusan legalitas tersebut tanpa dipungut biaya,” ujarnya.
Setelah berbadan hukum, nantinya pengurus di daerah sudah bisa mendaftarkan organisasi ke Kesbangpol masing-masing sehingga ke depannya organisasi PORBBI dapat bersinergi dengan pemerintah daerah. “Dan memang seharusnya organisasi kita ini melekat dengan pemerintah,” ujarnya.
Katanya banyak keuntungan yang didapat setelah organisasi itu berbadan hukum. Bahkan bisa memudahkan untuk mensukseskan program-program unggulan, seperti yang sedang digagas yakni asuransi untuk pengurus. (*)