Padang – Pasar Raya Padang telah ditetapkan sebagai zona merah klaster penyebaran Virus Covid-19. Bahkan pasar sempat ditutup oleh Pemko Padang melalui Dinas Perdagangan selama lima hari, guna dilakukan penyemprotan disinfektan.
Selanjutnya Sabtu (26/4), Dinas Perdagangan kembali membuka dan mengizinkan para pedagang untuk berjualan kembali, baik kebutuhan pangan maupun non pangan.
Akan tetapi, angka kasus positif virus Covid -19 berasal dari klaster Pasar Raya Padang terus bertambah. Menyikapi hal itu, Dinas Perdagangan Kota Padang berencana akan kembali menutup Pasar Raya Padang, khususnya untuk sektor non pangan apabila jumlah positif Covid kembali meningkat pesat.
“Saat ini belum. Jika kasusnya bertambah baru kita evaluasi dan jika bertambah signifikan, maka akan kita tutup khususnya non pangan,”ucap Endrizal Kadis Perdagangan Kota Padang melalui pesan whats app kepada majalahintrust.com
Dia menilai, penjualan kebutuhan pangan berkemungkinan sulit untuk ditutup. Pertimbangannya, setelah mencoba menutupnya selama tiga hari untuk melakukan penyemprotan disinfektan pekan kemarin, berimbas pada kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Itu rancangan kita, kalau seandainya kondisi semakin memburuk. Tapi di luar itu, non pangan kemungkinan bisa kita tutup,” tukas Endrizal.
Endrizal melanjutkan, sampai saat ini sudah 24 orang positif Covid dari Pasar Raya Padang. Oleh sebab itu, tutupnya pasar raya apabila tergantung evaluasi (gugus tugas Covid-19).
Endrizal menghimbau, wajib bagi para pedagang dan pengunjung Pasar Raya Padang untuk memakai alat pelindung diri seperti masker. Kalau tidak, akan di minta keluar dari wilayah pasar, agar positif Covid -19 tidak bertambah.(ridho)