Dharmasraya, Intrust – Suku Tanjung Nagari Koto Gadang baralek gadang. Mereka melewakan gelar suku Dt. Indo Kayo kepada Mus Mulyadi, Minggu (20/03) di Nagari Koto Gadang Kecamatan Koto Besar. Pasalnya, gelar yang sebelum ini dipegang oleh Afrinal, diserahkan karena yang bersangkutan sudah sakit sakitan.
Salah seorang niniak mamak setempat menjelaskan, dilewakannya gelar adat tersebut kepada Mus Mulyadi merupakan hasil musyawarah kaum suku Tanjuang. Dimana diputuskan gelar adat tersebut diserahkan agar tidak terjadi kekosongan penghulu dalam adat di bawah payung suku Tanjuang. Semula ada dua nama yang dimunculkan dalam musyawarah suku. Namun hasil kesepakatan jatuhlah pilihan kepada Mus Mulyadi.
Proses malewakan gala tersebut dimulai dari pemasangan pakaian adat penghulu, saluak, keris dan tongkat kepada penghulu yang baru dari penghulu yang lama sampai kepada berjalan keliling nagari. Afrinal sebagai penghulu lama memberikan pesan kepada kemanakannya yang memegang gelar adat tersebut yakni untuk bisa memayungi dan mengayomi anak cucu kemanakan nantinya.
Mus Mulyadi Dt.Indo Kayo, kepada media ini mengatakan, memegang gelar adat tidaklah mudah. Karena salah salah bisa jadi bumerang bagi suku bahkan sampai kepada keluarga. Sebagai pemegang mandat ia akan berusaha untuk menjaga amanah yang diberikan oleh anak kemanakannya.
Dalam kesempatan itu tampak hadir dari pemerintahan, niniak mamak, Ketua Forkan, tokoh masyarakat, bundo kanduang serta masyarakat setempat. mbk
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.