JPU Tuntut Delfi Andri dan Eko Posko Selama 4 Tahun Dalam Kasus Jual Beli Tanah di Padang
Padang - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), menuntut terdakwa Delfi Andri, dengan hukuman pidana selama empat tahun penjara. Menurut JPU, terdakwa Delfi Andri terbukti melakukan…