Padang, majalahintrust.com – Tagihan air ratusan masjid dan musala di Padang digratiskan. Gratis tagihan itu diberikan kepada masjid dan musala yang berlangganan dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang.
“Kami sebagai kuasa pemilik modal (KPM) dari Perumda Air Minum bersama Dirut dan Dewan Pengawas sepakat memberikan perhatian khusus kepada pelanggan, khususnya masjid dan mushala
berupa penggratisan tagihan air,” kata Hendri Septa saat di rumah dinasnya, Jumat (24/3/2023).
Menurut Hendri Septa, masjid dan musala yang mendapatkan penggratisan tagihan air ini ada sebanyak 607, dengan rincian 291 masjid dan 316 mushala.
Dijelaskannya, dana untuk membiayai program ini bersumber dari dana CSR Perumda Air Minum, dimana setiap tahunnya perusahaan ini selalu mengalokasikan dana CSR nya untuk para pelanggan. Salah satunya, membayar semua kebutuhan air dari pelanggan masjid dan mushala di Kota Padang.
Program ini akan mulai berlaku pada bulan April hingga akhir tahun 2023 mendatang.
“Mudah-mudahan ini bisa meringankan pengurus dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Padang,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum (AM) Kota Padang Hendra Pebrizal mengungkapkan, penggratisan tagihan air bagi ratusan masjid dan musala hingga akhir tahun 2023 adalah kali pertama dilakukan sejak Perumda AM Padang berdiri.
“Ini pertama kali kita lakukan sejak Perumda Air Minum (dulu PDAM) berdiri, memberikan secara gratis air kepada masjid dan musala. Walaupun sebenarnya di bulan Ramadhan kita menggratiskan tagihan air kepada masjid dan mushala yang tercatat sebagai pelanggan,” kata Hendra Pebrizal.
Oleh karena itu, Perumda AM Padang menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Wali Kota Padang yang telah memberikan perhatian bagi masjid dan mushala di Kota Padang.
“Alhamdulillah, dengan kebijakan bapak wali kota selaku kuasa pemilik modal (KPM) mengalokasikan sebagian dananya, maka program gratis air ini bisa dilaksanakan hingga akhir tahun 2023 mendatang,” ucap Hendra Pebrizal.
Ia berharap ke depannya, siapapun pemimpin atau kepala daerah nantinya, program ini bisa dapat terus berjalan.
“Dengan catatan kinerja perusahaan baik dan berlaba. Jika perusahaan tidak berlaba, tentu kita tidak bisa menyisihkan dana untuk program tersebut,” ungkapnya.(*)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.