Padang – Gedung Sport Hall Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat di segel oleh PT PLN. Hal ini dikarenakan belum membayar tagihan listrik dari gedung tersebut.
Disegelnya gedung tersebut membuat aktifitas atlet Sumatera Barat bakal terganggu, jikalau tagihan tidak segera dilunasi. Apalagi biasanya gedung itu dipakai untuk latihan atlet Sumbar, dalam rangka persiapan PON.
Humas PLN UIW Sumbar Afriman ketika dikonfirmasi majalahintruat.com membenarkan penyegelan listrik pada gedung yang terletak di Komplek GOR H Agus Salim Padang.
Ia menyampaikan, Gedung Sport Hall dengan daya P1 33.000VA disegel karena belum melunasi kewajiban selama 2 bulan dengan nilai tunggakan Rp. 3.814.008.
Sesuai dengan PJBTL, apabila terdapat pelanggan yg belum melunasi kewajibannya melewati batas akhir pembayaran maka dilakukan Pemutusan Sementara Aliran Listrik (PSAL).
“Sesuai Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik, tagihan listrik harus dibayar. Jika tagihan sudah dilunasi, maka listrik bisa dialirkan kembali, ” pungkasnya. (Ridho)