PADANG –Seorang tahanan Pengadilan Negeri Padang yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Anak Air Padang, ditemukan tewas dengan kondisi gantung diri, pada Rabu malam (8/9) sekitar pukul 19.50 WIB. Mirisnya, tahanan itu gantung diri tidak menggunakan tali, melainkan menggunakan celanannya.
Tahanan diketahui bernama Fadli tersebut masih berstatus sebagai tahanan pengadilan atas kasus pencurian dan belum dijatuhi vonis, karena masih ada beberapa kali persidangan yang harus dijalani korban.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Muhammad Ali Syah Bana membenarkan adanya tahanan yang ditemukan meninggal gantung diri, ketika menjalani perawatan di klinik rutan. Namun, pihaknya belum bisa memastikan penyebab tahanan itu nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri.
“Kejadian ini diketahui ketika petugas melakukan patroli rutin untuk memeriksa keadaan di sekeliling, saat itulah ditemukan yang bersangkutan tewas tergantung menggunakan celana panjang miliknya,” kata, Ali Syah Bana, Kamis (9/9).
Menurut Ali Syah Bana, tahanan itu dilaporkan gantung diri menggunakan celana panjang di lingkungan klinik yang sepi serta tidak ada aktivitas di sekitarnya. Ia mengatakan, usai kejadian, pihak UPT Lapas langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Setelah itu polisi beserta pegawai membawa tahanan atas kasus pencurian itu ke RSUP M Djamil Padang. Kemudian tim medis memastikan dinyatakan telah meninggal dunia,” katanya.
Ali menceritakan, awalnya pada hari Selasa (7/9) yang lalu, tahanan tersebut melaporkan kehilangan penciuman dan rasa makanan ke klinik rutan. Ia kemudian menjalani pemeriksaan medis oleh dokter dan menjalani tes antigen Covid-19 dengan hasil negatif.
“Hanya saja, petugas piket kontrol sekitar pukul 19.50 WIB, menemukan tahanan itu gantung diri dan dinyatakan meninggal dunia. Usai kejadian, pihak kepolisian dari Polsek Koto Tangah telah mendatangi sekaligus mencek lokasi kejadian. Warga binaan itu meninggal murni gantung diri, dan keluarga telah mengetahui kejadian tersebut,” sebutnya.
Terpisah, Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino membenarkan adanya salah satu WBP Rutan Anak Air yang ditemukan oleh petugas yang tengah melakukan patroli keliling.
“Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke rumah duka untuk diselenggarakan. Pihak keluarga ikhlas menerima salah seorang keluarganya tersebut meninggal dunia akibat gantung diri, ditandai dengan memberikan keterangan tertulis dari pihak keluarga,” katanya.
Dikatakannya, tahanan yang tewas gantung diri tersebut merupakan tersangka yang tersangkut kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang masih menjalani sidang menunggu vonis dari pengadilan dan diancam dengan pasal 365 KUHP.
“Korban ditemukan tewas usai melakukan tes swab karena sebelumnya sempat mengaku kehilangan penciuman dan rasa makanan. Penyebab pastinya belum kita ketahui pasti. Namun sementara, kasus ini murni kasus bunuh diri karena tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban, ditambah pihak keluarga yang sudah ikhlas menerima meninggalnya korban,” tutupnya. (Ridho)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.