Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas perumahan layak huni bagi masyarakat, salah satunya dengan penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) bagi pelaku pembangunan rumah untuk membangun rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam rangka pencapaian target program satu juta rumah.
Pada tahun 2020, alokasi anggaran untuk bantuan PSU sebesar Rp 102 miliar untuk 11.514 unit rumah bersubsidi secara nasional.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan adanya bantuan PSU sebagai stimulan bagi pelaku pembangunan rumah untuk membangun rumah MBR dalam rangka pencapaian target program satu juta rumah.
“Program ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau layak huni dan berkualitas bagi MBR,” kata Menteri Basuki
Bantuan PSU mencakup pekerjaan seperti jalan lingkungan, penyediaan jaringan air bersih dan tempat pembuangan sampah terpadu kepada pengembang perumahan yang membangun perumahan MBR.
Dengan bantuan PSU ini diharapkan bisa mendorong pengembang untuk membangun lebih banyak rumah bersubsidi untuk masyarakat Indonesia. Selain itu, dengan dibangunnya PSU pemerintah ingin agar masyarakat yang tinggal di rumah bersubsidi dapat tinggal dengan lebih nyaman.
Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Perumahan M Hidayat menyatakan, Kementerian PUPR terus siap membantu pengembang rumah bersubsidi dengan menyalurkan bantuan PSU. Apalagi saat ini rumah subsidi sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan menjadi pilihan bagi para milenial untuk memiliki aset perumahan.
“Jika rumah subsidi memiliki fasilitas yang baik tentunya generasi milenial akan lebih tertarik untuk memiliki aset hunian tersebut,” ujar Hidayat pada kegiatan Podbinar Serial II Hari Perumahan Nasional (Hapernas) bertemakan “ Gampang Lho Punya Rumah” di Jakarta, Jum’at (14/8/2020).
Tercatat hingga saat ini, bantuan PSU yang telah disalurkan progresnya sudah 81% yang tersebar di 116 lokasi. “Para pengembang bisa mengajukan usulan bantuan PSU kepada Kementerian PUPR dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat terlebih dulu,” tutur Hidayat.
Kementerian PUPR dalam kurun waktu 2015 hingga 2019 telah menyalurkan bantuan PSU untuk 119.695 unit rumah bersubsidi secara nasional mulai. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan kebutuhan rumah bersubsidi setiap tahunnya.
Sementara itu, menurut Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Arif Sabaruddin yang juga menjadi pembicara dalam Podbinar tersebut, saat ini banyak generasi milenial yang mulai tertarik memiliki aset berupa rumah bersubsidi. Selain harganya yang terjangkau, menurutnya kini banyak pengembang dan perbankan yang menawarkan berbagai produk perumahan yang menarik baik dari sisi desain bangunan serta pembiayaan perumahannya.
“Kami memiliki Aplikasi Sikasep yang dapat mempermudah generasi milenial untuk mendapatkan informasi mengenai produk bantuan pemerintah jika mereka ingin memiliki rumah bersubsidi,” terang Arif. (*)