Cianjur, Intrust – Pimpinan Umum Radar Bhayangkara Indonesia Dedi Prima didampingi Wakil Pimpinan Umum Sumartono dan Sekretaris Biro Radar BI Cianjur Chaerul As’ai, S.Pdi menemui pucuk pimpinan sekaligus salah satu pendiri Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Provinsi Jawa Barat, H Olih Solihin bertempat di Aula Green Hill Penyaweuyan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Minggu (24/4/2022) Malam.
Sesi wawancara langsung digelar. Turut hadir Ketua Srikandi Abpednas Jawa Barat Ecin Kuraesin dan Ketua LBH Adenas Sofian SH. Cikal bakal Abpednas bermula di Cianjur, pada tahun 2005 dengan nama Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa.
“Saat itu sekitar tahun 2005 ada kejadian di salah satu desa di Cianjur dimana seorang Kepala Desa memberhentikan Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Padahal secara hukum hal tersebut tidak dibenarkan karena Kepala Desa dan BPD memiliki kedudukan yang setara. Keduanya diangkat berdasarkan SK Bupati dan sama-sama melalui proses pemilihan”, ujar Olih.
Sejak saat itu saya mulai terpanggil untuk membentuk wadah organisasi bersama H.Deden (sekarang Ketua Umum Abpednas Pusat) dan H Yedi. Kita mulai berembuk merumuskan dan merealisasikan Paguyuban BPD pada tahun 2005. Yang menjabat sebagai ketua yaitu H Deden.
Lalu setelah lengkap semua unsur keorganisasian barulah kita launching bertempat di Desa Pasir Hayam. Alhamdulillah dihadiri oleh Cecep Muchtar Bupati Cianjur saat itu,” lanjut Olih.
“Hingga akhirnya pada 2013 Paguyuban BPD secara resmi berganti nama menjadi Abpednas. Selama kurun waktu 2005 hingga 2013 itu, kami melakukan upaya sosialisai ke tiap-tiap desa di Jawa Barat dengan biaya sendiri,” tambahnya
Respon Ahmad Heriawan, Gubernur Jawa Barat pada saat itu sungguh bagus. Bahkan setiap kegiatan beliau selalu memfasilitasi di pendopo. Abpednas bahkan diberi sebuah gedung yang diberi nama Gedung Sanggabuana dan diagendakan tiap hari Sabtu. Alhamdulillah hingga saat ini Abpednas sudah terbentuk di 22 provinsi.
Menyikapi dualisme organisasi yang berkembang akhir-akhir ini, Abpednas memandang wajar kalau ada organisasi yang mirip. Itu sah-sah saja dan memang UUD 1945 telah menjamin kebebasan berpendapat dan berserikat, katanya.
“Jadi tugas dan fungsi Abpednas adalah menampung aspirasi dan menyampaikan infornasi, tentunya berkenaan dengan kepentingan orgnasisasi dan kemaslahatan masyarakat secara umum,” tutur H. Olih.
Sementara itu, salah satu divisi di Abpednas adalah Lembaga Bantuan Hukum (Legal). Menurut Ketua Adenas Sofyan SH divisinya memiliki beberapa program.
Untuk program jangka pendek yaitu memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang pengertian hukum. Lalu program jangka menengahnya adalah memberikan pelatihan secara berkala dan kontinu. Sedang program jangka panjangnya membentuk klinik hukum di setiap desa.
“Berdirinya Adenas itu pada Februari 2022. Dasar pembentukannya adalah mengingat betapa banyak permasalahan hukum yang terjadi di tingkat desa. Kita sudah konsolidasi dengan Pengadilan Negeri Cianjur. Dan ternyata ada kesamaan visi dan misi sehingga terjadi sinkronisasi,” ujar Sofyan.
Selanjutnya menurut Olih, program rutin yang dilakukan Abpednas salah satunya adalah saba desa, yaitu kunjungan ke desa secara langsung mencari informasi yang akurat dan memberikan masukan dan solusi apabila ada permasalahan-permasalahan.
“Untuk keanggotaan di Abpednas itu terbagi beberapa kategori, yang pertama adalah anggota yang berasal dari unsur BPD. Lalu ada anggota kehormatan, bisa dari tokoh masyarakat baik itu pejabat pemerintahan atau pegawai profesional, lalu ada dewan penanggung jawab kalau di tingkat kabupaten itu Bupati kemudian ada dewan penasihat”.
Beberapa hal yang pernah dilakukan Abpednas untuk mensejahterakan anggotanya antara lain berhasil mengajukan kepada Gubernur tentang anggaran bantuan pertahun untuk operasional BPD sejawa barat dan telah terealisasi hingga kini,” tuturnya Olih.
Sementara itu, Pimpinan Umum Radar Bhayangkara Indonesia Dedi Prima mengapresiasi kinerja Abpednas sebagai organisasi yang peduli dan konsisten memperjuangkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
“Saya berpendapat bahwa peran Abpednas tidak main-main dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat di desa melalui BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Terbukti dengan dikabulkannya pengajuan penambahan bantuan dana pertahun untuk operasional BPD sebesar 5 juta rupiah oleh Gubernur Jawa Barat,” ujar Dedi Prima.
“Jawa Barat merupakan satu-satunya provinsi yang memberikan bantuan keuangan kepada BPD melalui bantuan keuangan provinsi ke seluruh desa di Jawa Barat dan ini berkat upaya yang dilakukan oleh Abpednas Jawa Barat Pimpinan H. Olih Solihin,” pungkasnya. (AJ)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.