PADANG – Hingga saat ini akses jalan menuju Terminal Tipe A Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang belum bebas. Akses jalan menuju terminal senilai Rp 72 miliar tersebut masih kecil, sehingga belum bisa difungsikan dengan maksimal.
Ketua Rombongan Reses Komisi V DPR RI Mulyadi usai meninjau terminal Anak Air Senin (15/2) mengungkapkan, Pemerintah Daerah sudah seharusnya membantu Pemerintah Pusat untuk melaksanakan pembebasan lahan, untuk perlebar akses tersebut.
Jikalau perlu bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk perlebar jalan di sana, DPR RI siap memfasilitasinya. Namun begitu, tentu syarat utama pembebasan lahan harus tuntas.
“Jika 2021 pembebasan lahan tuntas, maka di 2022 Kementerian PUPR bisa bantu pengaspalan jalannya. Paling tidak ada 30 meter dua jalur akses keluar masuk terminal, dengan panjang 500 meter sampai 1 km lah,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi V DPR RI Tamanuri. Menurutnya, Terminal Anak Air dengan anggaran pembangunan yang mencapai puluhan miliar, apabila jalan menuju terminal tidak diperbaiki dan diperlebar menjadi dua jalur, maka terminal tersebut tidak akan berfungsi.
“Berdasarkan pengalaman kami temui di terminal daerah lain, jika akses jalan ini tidak diperlebar, menimbulkan terminal bayangan. Sehingga fungsi terminal bisa “macam-macam”,” ungkap Tamanuri.
Direktur Prasarana Transportasi Jalan Ditjen Hubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Popik Montanasyah mengatakan, pembangunan Terminal Type A di sejumlah daerah, memang tidak hanya berfungsi sebagai terminal saja. Tetapi juga terminal terintegrasi dengan UMKM nantinya.
Termasuk juga sebutnya pembangunan Terminal Anak Air, juga disediakan fasilitas sarana dan prasarana untuk Samsat, serta untuk kios (tenant) UMKM nantinya.
Untuk akses jalan masuk menuju Terminal Type A Anak Air, diakuinya, memang saat ini butuh pelebaran 25 sampai 30 meter. “Kalau ini jadi. Tidak ada kendala lagi. Kalau kondisi sekarang satu bus saja yang lewat. Kita koordinasikan pemerintah kota setempat untuk regulasinya ke depan,” harapnya.
Turut Mendampingi Komisi V DPR RI, Asisten III Pemprov Sumbar Benni Warlis, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Sumbar Deny Kusdyana, Kepala Balai di bawah Kementerian PUPR di Sumbar, Kepala Balai di bawah Kementerian Perhubungan di Sumbar, Kepala SAR Sumbar, Kepala BMKG Sumbar
(ridho)