Tiga Balai Pengembangan Kompetensi Kementerian PUPR Terima Sertifikat Akreditasi Lembaga Pelatihan Pemerintah Tahun 2021
Jakarta – Setelah melalui serangkaian tahapan proses penilaian akreditasi lembaga pelatihan pemerintah yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN), 3 Balai Pengembangan Kompetensi Kementerian PUPR bersama dengan lembaga pelatihan pemerintah lainnya menerima Sertifikat Akreditasi Lembaga Pelatihan Pemerintah Tahun 2021 di Jakarta pada Senin, (6/12/2021).
Sertifikat akreditasi yang diterima oleh Kementerian PUPR berjumlah 3 sertifikat akreditasi dari 2 kategori yang diterima oleh 3 balai pengembangan kompetensi PUPR yakni Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah III Jakarta, Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung dan Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Yogyakarta. Penyerahan Sertifikat Akreditasi diberikan langsung oleh Kepala LAN Adi Suryanto didampingi oleh Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN Muhammad Taufiq. Sertifikat Akreditasi diterima secara langsung oleh masing-masing Kepala Balai Pengembangan Kompetensi.
Plt Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR Sugiyartanto mengatakan, BPSDM sebagai unit kerja yang memiliki core business mengembangkan SDM terus bergerak untuk mendukung program nasional seperti Nawacita dan RPJMN juga visium Kementerian PUPR. Lingkungan strategis yang dinamis dan munculnya pandemi Covid-19 menyebabkan urgensi untuk beradaptasi dalam melakukan tugas dan fungsi pekerjaan sebagai keharusan. Dalam menghadapi tantangan tersebut, BPSDM Kementerian PUPR melakukan serangkaian inovasi dalam aspek teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
“Kita menyikapi dan mempersiapkan ASN unggul dengan lembaga pelatihan terakreditasi guna mewujudkan calon-calon pemimpin ke depan. Nantinya tidak hanya 3 Bapekom yang baru memperoleh akreditasi ini saja, tetapi juga kami telah mempersiapkan seluruh balai-balai di BPSDM dapat terakreditasi,”ujar Sugiyartanto.
Sebagai informasi, LAN telah melakukan akreditasi terhadap 62 lembaga pelatihan pada tahun 2021. Pada tahap dua terdapat 40 lembaga pelatihan yang diakreditasi meliputi 17 akreditasi lembaga penyelenggara pelatihan yang terdiri dari 3 lembaga pelatihan yang mendapat kategori bintang dua dan 14 lembaga pelatihan yang mendapat kategori bintang satu. Sedangkan untuk akreditasi program terdiri dari 1 program Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II, 11 program Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), 17 program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP), 19 program Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS), 2 program pelatihan teknis tertentu dan 6 Akreditasi Lembaga Pengakreditasi Program.
Kepala LAN Adi Suryanto mengatakan, sebagai kunci keberhasilan birokrasi dalam menghadapi era disrupsi, lembaga pelatihan harus mampu meningkatkan kompetensi berbasis digital atau digitalisasi pengembangan kompetensi sebab pengembangan kompetensi terus berproses mengikuti perkembangan zaman. Pelaksanaan akreditasi tidak hanya sebagai upaya meningkatkan kualitas mutu penyelenggaraan pelatihan, tetapi juga sebagai sarana membangun kepercayaan stakeholders untuk mengembangkan kompetensi pegawai di lembaga pelatihan pemerintah.
“LAN menyadari tantangan pengembangan kompetensi ke depannya pelatihan-pelatihan akan diselenggarakan secara blended learning yaitu menggabungkan antara metode klasikal tatap muka dengan metode virtual learning,” ucap Adi.
Adi menjelaskan bahwa lembaga pelatihan harus melewati beberapa tantangan. Pertama, kata dia, tantangan untuk menciptakan pelatihan-pelatihan teknis sesuai dengan kebutuhan basis kompetensi di masing-masing daerah. Tantangan kedua adalah jumlah ASN yang diduduki oleh kalangan milenial sehingga lembaga pelatihan perlu melakukan inovasi guna memenuhi kompetensi kalangan milenial tersebut.
Kebutuhan kompetensi ASN di masa mendatang akan berubah seiring dengan berjalannya waktu. Untuk pemenuhan kebutuhan soft skill, ASN dituntut mempunyai kemampuan dalam hal berpikir kritis, kreativitas, keterampilan koordinasi, dan kecerdasan emosional. Sementara pada kebutuhan hard skill, penguasaan bidang ilmu spesifik dan penguasaan kemampuan teknologi merupakan hal yang harus dipelajari dan dikuasai oleh seorang ASN.
“Hal ini tentu menjadi tantangan lembaga pelatihan untuk melakukan terobosan-terobosan baru dalam rangka pengembangan kompetensi untuk menjawab kebutuhan tersebut. Saya harap melalui penyerahan sertifikasi akreditasi ini, setiap lembaga pelatihan mampu mengembangkan digitalisasi pengembangan kompetensi sehingga kebutuhan kompetensi setiap ASN dapat terpenuhi, tutupnya. (*)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.