Padang – Tiga karyawan IPC Pelindo II Teluk Bayur positif terkena Corona Virus Disease (Covid) 19. Hal tersebut diketahui setelah beberapa waktu sebelumnya, perusahaan pelabuhan pelat merah tersebut melakukan rangkaian kegiatan rapid test.
“Tiga orang tersebut berjenis kelamin laki-laki, dua orang tinggal di Kelurahan Mata Air dan satu orang lagi di Kelurahan Parak Laweh. Ketiganya karyawan Pelindo II Teluk Bayur, “Ucap Humas Pelindo II Tekuk Bayur Ribut Heru Santoso dalam relisnya.
Kata Heru, pasca dilakukan Rapid Test beberapa waktu lalu, ada tanda reaktif Covid 19 dari ketiganya. Lalu ketiganya lakukan Swab Test di Labor FK UNAND dan dinyatakan positif. Saat ini ketiganya di isolasi di RSUD Dr. Rasidin Padang.
“Ketiga pekerja tersebut telah diisolasi di RSUD Dr. Rasidin Padang untuk mendapatkan penanganan pengobatan lebih lanjut sesuai dengan protokol penanganan Covid 19 yg telah dikeluarkan oleh Pemerintah RI,” Sebut Heru.
Akibat dari ketiga karyawan IPC Pelindo II Teluk Bayur positif Covid 19, perusahaan pun kata Heru mengambil tindakan represif. Diantaranya menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh area kerja, melakukan survey pemetaan kontak terdekat para pekerja yg telah dinyatakan positif Covid 19, khususnya dalam berinteraksi keseharian baik secara internal dan eksternal,
Lanjut menerapkan pola kerja Work From Home (WFH) / bekerja dari rumah masing2 kepada seluruh pekerja baik pekerja organik maupun non organik terutama pada pekerja administrasi (back office) secara bergantian utk meminimalisir adanya kerumunan.
“Akan dilakukan rapid test kembali kpd seluruh pekerja perusahaan yang direncanakan akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Mei 2020. Ini sebagai bentuk screening sekaligus upaya pencegahan dalam memutus mata rantai Covid 19 di lingkungan Pelabuhan Teluk Bayur,”rincinya
Sementara itu, Pelayanan PT Pelindo II Teluk Bayur hingga saat ini masih berjalan seperti biasa, namun dengan pemeriksaan kesehatan Yang lebih ketat dan mewajibkan para pekerjanya dengan memakai APD lengkap.
“Untuk kegiatan operasional, baik pelayanan kapal maupun pelayanan bongkar muat barang tetap berjalan sebagaimana biasanya selama 24 jam slma 7 hari. Hanya saja pemeriksaan kesehatan dilakuka lebih ketat,” Pugkasnya. (*/r)