Majalahintrust.com – Seleksi calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar memasuki babak akhir, sesuai surat Nomor : 800/1218/BKD-2025 tentang Penetapan Peserta Yang Berhak Mengikuti Tes Kesehatan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025.
Ketiga nama tersebut adalah Ahmad Zakri Asisten I Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi Asisten II Pemprov Sumbar, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi.
Sementara tujuh lainnya gugur. Tujuh nama yang gugur adalah Alfiadi (Pemerintah Kota Padang), Lila Yanwar (Pemprov Sumbar), Maifrizon (Pemprov Sumbar), Sukarli (Pemprov Sumbar), Yozarwardi Usama Putra (Pemprov Sumbar), Yudesri (Pemkab Pasaman Barat), Zefnihan (Pemkab Sijunjung)
Kepastian ini tertuang dalam rekapitulasi nilai dari seluruh pelaksanaan tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat yang telah dilaksanakan, dan Berita Acara Nomor: 821/1217/BKD-2025 tentang Penetapan Hasil Seleksi Penulisan Makalah dan Wawancara Serta Penetapan Peserta Yang Berhak Mengikuti Tes Kesehatan pada Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025.
Berdasarkan surat yang ditandatangani Ketua Tim Seleksi Suharmen pada 25 Februari 2025, ketiga peserta itu selanjutnya mengikuti tes kesehatan yang dilaksanakan pada Rabu, 26 Februari 2025, pukul 08.00 WIB s/d selesai bertempat di Rumah Sakit Jiwa Prof. H.B. Saanin Padang, Jln. Raya Gadut, Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
“Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Terima kasih,” demikian kata Suharmen dalam suratnya tersebut.
Dari ketiga nama tersebut nantinya akan pilih satu orang oleh Gubernur Sumbar untuk dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diterbitkan SK defenitifnya.(*)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.