NTB – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada TA 2021 ini tengah melaksanakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Program ini dilaksanakan dengan membangun hunian layak huni sebanyak 968 unit melalui metode Padat Karya Tunai (PKT) yang melibatkan masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah tersebut.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa program BSPS dengan metode Padat Karya Tunai (PKT) ini bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.
“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah yang layak, sekaligus membuka lapangan pekerjaan sebagai tukang untuk rehabilitasi rumah. Saya harap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” kata Basuki beberapa waktu lalu.
Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Nusa Tenggara I, Ditjen Perumahan berupaya merampungkan rehabilitasi rumah tepat waktu guna dapat dimanfaatkan segera oleh warga.
“Kami terus mendorong pelaksanaan Program BSPS di Provinsi NTB agar bisa selesai tepat waktu. Program BSPS ini sangat diperlukan oleh masyarakat agar bisa merubah rumahnya yang tidak layak huni menjadi lebih layak huni,” ujar Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, K.M Arsyad saat melaksanakan pemasangan peneng Program BSPS di Dusun Kuripan Barat, Desa Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Senin (14/6/2021).
Sampai saat ini progres pelaksanaan program BSPS di Provinsi NTB tahun 2021 yang tersebar di lima kabupaten/kota telah mencapai 39.22 persen. Lima kabupaten/kota tersebut meliputi Kabupaten Lombok Timur 543 unit, Kabupaten Lombok Tengah 285 unit, Kabupaten Lombok Barat 75 unit, Kabupaten Lombok Utara 20 unit dan Kota Mataram 45 unit.
Dengan alokasi anggaran program BSPS sebesar Rp19,36 Milyar, setiap penerima bantuan akan memperoleh dana stimulan senilai Rp20 juta dengan rincian Rp 17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
Melalui program BSPS, banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya salah satunya Andriyono (35) yang bekerja sebagai buruh. Ia mengaku sangat senang karena telah mendapatkan bantuan berupa bahan bangunan dan ongkos tukang untuk merenovasi rumahnya yang sudah tidak layak.
“Sebelumnya saya bingung punya tabungan mau dipakai buat apa, semenjak dapat bantuan ini saya jadi lebih semangat membangun rumah karena dulu kondisi rumahnya memang tidak layak. Terimakasih kepada Kementerian PUPR dan Pemerintah Lombok Barat yang telah memberikan bantuan BSPS ini,” katanya.
Pada tahun 2021, Program BSPS ditargetkan dapat memperbaiki rumah menjadi layak huni sebanyak 115.230 unit dan hingga 11 Juni 2021 ini, sejumlah 69.957 unit telah disalurkan bantuannya, dan sebanyak 15.232 unit telah dirampungkan peningkatan kualitas rumah di sejumlah daerah di Indonesia.
Dengan adanya program BSPS yang disinergikan dengan skema Padat Karya Tunai diharapkan dapat mendorong semangat gotong royong masyarakat dalam membangun hunian yang layak huni serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)