Padang, Intrust — Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 di Kecamatan Lengayang yang diinisiasi Anggota DPRD Sumbar, Zarfi Deson, SH melibatkan hampir semua perangkat pemerintahan nagari dan kalangan ninik mamak. Juga melibatkan tokoh masyarakat Lengayang yang ada di birokrasi dan akademisi.
“Kami bersyukur pada kegiatan itu dapat menghadirkan tokoh masyarakat Lengayang. Di antaranya Raflis (Sekwan DPRD Sumbar), Kurniawarman (Dosen Fakultas Hukum Unand) dan Kakanda Mardi, mantan Plt Bupati Pessel dalam mensosialisasikan Perda Nomor 7 tahun 2018,” ujar Zarfi.
Rangkaian kegiatan sosialisasi Perda ini selain dihadiri peserta dan narasumber juga dihadiri langsung Plt Camat Lengayang Okta Kurnia Azhar.
Menurut Zarfi Deson, penguatan pemahaman peserta sosialisasi ini sengaja menghadirkan Sekwan DPR Sumbar yang merupakan putra Lengayang sukses di birokrasi. Raflus juga digadang-gadang untuk maju sebagai calon kepala daerah 2024-2029.
Zarfi sendiri pada keesokan harinya, juga melaksanakan Safari Ramadhan 1443 H / Tahun 2022 dan mengunjungi Masjid Baitul Rahman Kampung Alai Kenagarian Ampiang Parak Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.
Seperti biasa diakhir kunjungannya Zarfi Deson menyerahkan bantuan untuk masjid sebesar Rp20 juta. ag
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.