Sawahlunto, majalahintrust.com – Selama rentang waktu Januari hingga September 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan jaminan untuk peserta di Kota Sawahlunto. Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan menerima secara simbolis pembayaran klaim jaminan tersebut senilai total Rp8.714.137.540,- oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar di Balaikota, Rabu (23/10).
Pj Wako Fauzan Hasan memberikan apresiasi dan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kinerja dan komitmen dalam memberi perlindungan sosial terhadap tenaga kerja di Sawahlunto. Apalagi untuk proses pencairan klaim jaminan selama ini terpantau baik dan selalu mempermudah para peserta.
Ia menyebut pemerintah Kota Sawahlunto terus berkomitmen selalu dukung dan fasilitasi bagaimana BPJS Ketenagakerjaan ini berkembang lancar dan baik. Selain dari dana desa/kelurahan, pemerintah juga memfasilitasi premi ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui CSR perusahaan dan sinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas).
“Sekarang ini pekerja sektor informal di Sawahlunto yang sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan adalah tenaga keagamaan, tukang ojek, lembaga adat (LKAAM, KAN dan Bundo Kanduang) dan lain-lain. Untuk jumlah pesertanya itu setiap tahun kita upayakan agar bisa terus bertambah,” tutur Pj Wako Fauzan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar menuturkan jaminan yang telah dibayarkan itu meliputi jaminan pada program Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Ia menyebut peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah menerima tersebut terdiri dari dua kategori, yakni Penerima Upah dan Bukan Penerima Upah.
Jaminan tersebut telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan sesegera mungkin begitu semua persyaratan administrasi sudah lengkap dan terverifikasi.
“Kami berkomitmen memberi pendampingan optimal kepada peserta atau ahli waris sehingga akses untuk pencarian klaim dapat berjalan lancar dan cepat,” kata Maulana.
Ia turut memberikan apresiasinya terhadap angka coverage share BPJS Ketenagakerjaan Kota Sawahlunto yang pada Maret 2024 lalu sudah mencapai 105 persen atau tercatat paling tinggi di Provinsi Sumbar. Ia menyebut Sawahlunto juga sudah masuk dalam kategori daerah yang sukses mencapai Universal Labour Coverage (ULC). Artinya Sawahlunto sudah berhasil mencapai target cakupan tenaga kerja yang memperoleh perlindungan sosial.
“Kami turut bangga akan pertumbuhan coverage share Sawahlunto yang sangat signifikan. Ini menjadi wujud nyata komitmen pemko dan kesadaran masyarakat dalam mendukung instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucapnya. tri
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.