Padang – Pelatih dan atlet Sumatera Barat mulai ceria setelah mereka menerima uang bulanan dari Januari hingga April 2021. Dengan menerima uang bulanan ini, menjadi pelepas dahaga bagi mereka untuk berjuang membawa nama Ranah Minang di PON XX mendatang.
Namun ada satu pelatih yang kecele, yakni dari cabang olahraga tinju. Hal ini karena honor yang seharusnya menjadi haknya belum diterima selama 3 bulan, dari 4 bulan yang seharusnya diterima. Total uang yang digelapkan sebanyak Rp 13.992.000. Diduga, uang sang pelatih ditilep oleh oknum berinsial FA.
“Saya hanya terima honor Bulan Maret saja. Sementara pada Januari, Februari dan April belum. Uang konsumsi dari Januari sampai April juga belum saya terima. Entahlah kenapa saya belum terima , tapi rekan rekan pelatih yang lain sudah terima,” kata Efendi pelatih Tinju Sumbar.
Ia menyebut, honor bulan Maret Rp 3.000.000 sudah diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri. Sementara honor pada Januari sebanyak Rp 3.000.000, Februari sebanyak Rp 3.000.000 dan April Rp 3.000.000 belum diterima.
Bahkan uang konsumsi 4 bulan dengan total Rp 4.992.000 juga belum diterima. Efendi memastikan uangnya ditilep setelah dapat informasi dari sesama pelatih Persiapan PON 2021 bahwa mereka sudah menerima penuh honor dan uang makan bulan Januari-April pada Kamis – Sabtu (8-10 Juli) secara tunai.
Kata Efendi, dia menjadi pelatih Tinju Sumbar berdasarkan usulan dari Pengprov Pertina Sumbar ke KONI Sumbar sesuai SK nomor 29 tahun 2021. Di SK itu disebutkan perihal penunjukkan dirinya bersama Soleman Yalmav menjadi Pelatih Tinju Sumbar.
Untuk pengalaman menjadi pelatih tinju, Ia mengaku sudah unjuk kemampuan sejak tahun 1985, saat melatih Provinsi Riau bersama Kasman Arifin dan Parulan Pangaribuan. Atlet yang diasuh pada saat itu Ikhwanul, Hamid Tomi, dan sederet petinju lainnya.
“Jadi penunjukkan saya sebagai Pelatih Tinju Sumbar sah dan bukan ditunjuk begitu begitu saja. Jika ada yang menyebut saya tidak bisa melatih tinju, itu salah besar. Karena selain atlet, saya juga pernah menjadi Pelatih Tinju Sumbar dulunya,” tegas Efendi yang juga mantan Petinju Ranah Minang dan memulai karir di Sasana Garuda Sakti Seberang Padang.
Ketua Pengprov Pertina Sumbar Togi P Tobing menyayangkan penilepan uang dana transpotasi dan uang konsumsi pelatih tinju Sumbar itu.
Menurutnya, Efendi berhak menerima honor tersebut, karena dia menjadi pelatih atlet tinju PON Sumbar berdasarkan usulan Pengprov Pertina Sumbar ke KONI Sumbar. Lalu, di SK-kan KONI Sumbar awal tahun 2021 lalu.
Sementara “FA” menurutnya tidak berhak mencairkan uang honor transportasi dan konsumsi tersebut di KONI Sumbar, sebab ia bukan pelatih.
Sebelumnya diakui Togi, dirinya telah melakukan mediasi antara “FA” dengan Efendi. Akan tetapi upaya mediasi itu gagal, karena FA tidak mau dipertemukan. Malah yang ada dirinya mendapat kata kata yang kurang mengenakkan dari “FA”.
“Maka, menyikapi hal ini, internal Pertina Sumbar akan segera menggelar rapat untuk mengambil langkah tegas terhadap “FA”. Karena dinilai telah melangkahi kewenangan dan membuat kegaduhan di internal Pertina Sumbar,” ucapnya.
Di tempat terpisah, mantan Ketua KONI Sumbar Syaiful ketika diminta keterangannya atas permasalahan ini mengaku miris mendengar masih ada juga penggelapan uang pelatih di KONI Sumbar. Karena hal itu menurutnya perbuatan tidak terpuji dan tidak berakhlak mulia.
“Selama saya memimpin KONI Sumbar, berbagai cara dilakukan, agar uang atlet dan pelatih tidak ditilap oleh oknum tak bertanggung jawab tersebut. Salah satunya dengan cara transfer langsung ke rekening yang bersangkutan. Alhamdulillah tak ada lagi uang atlet dan pelatih ditilep. Tapi setelah saya tak lagi di KONI, hal ini terjadi lagi,” ucapnya sedih.
Khusus kejadian di Pertina Sumbar diakui Syaiful, KONI Sumbar mengeluarkan SK untuk Efendi dan Soleman Yalmav sebagai pelatih tinju, untuk persiapan PON 2021 Papua berdasar usulan dari Pengprov Pertina Sumbar.
“Kalau tidak ada usulan dari Pengprov Pertina Sumbar, mana mungkin KONI Sumbar mengeluarkan SK dua pelatih itu,” jelas Syaiful.
Bukan Mengambil, Tapi Menunda
Sementara itu, menurut keterangan “FA” yang diterima Majalah Intrust Online, ia membantah tidak pernah mengambil hak pelatih atas nama Efendi. Ia hanya melakukan upaya meminta KONI Sumbar untuk menunda pembayaran urang transportasi dan konsumsi terhadap pelatih yang bersangkutan.
Semua itu dengan alasan, karena Efendi tidak pernah ditunjuk sebagai pelatih oleh Pertina Sumbar.
“Sekali lagi, saya tidak pernah mengambil hak pelatih atas nama Efendi, saya hanya meminta KONI Sumbar untuk menunda pembayaran haknya. Penundaan tersebut dilakukan membuat surat pernyataan hitam di atas putih terhadap KONI,” ujar “FA”.
Ditambahkan “FA”, penunjukan pelatih tersebut tidak bisa begitu saja, akan tetapi berdasarkan usulan dari Pengprov Cabor dalam hal ini Pertina Sumbar. Kemudian atas masukan dan saran dari Bidang Kepalatihan Cabor. Selain itu, atas dasar kebijakan Ketum Pertina Sumbar berdasarkan rapat pimpinan.
Menurutnya, Efendi memang tercantum sebagai pelatih. Namun masih menurut “FA”, Efendi juga tidak pernah menjalankan Tupoksi-nya sebagai pelatih. (Tim)