Padang, majalahintrust.com – Bank Nagari melalui Unit Usaha Syariah (UUS) kembali menambah koleksi penghargaan di tahun 2024. Kali ini, UUS Bank Nagari berhasil menyabet penghargaan The Best Performance Sharia Banking Bussiness Unit dalam ajang Infobank Sharia Award 2024 yang digelar Majalah Infobank, Kamis (3/10) di Shangri-La Hotel, Jakarta.
Penghargaan bergengsi itu langsung diterima Direktur Utama (Dirut) sekaligus Pjs Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Gusti Candra. Penghargaan diberikan oleh Chairman Infobank Media Group Eko B. Supriyanto.
Dalam kesempatan itu, Dirut Bank Nagari Gusti Candra didampingi Pemimpin Divisi UUS Heri Fitrianto mengucapkan terima kasih kepada Majalah Infobank terhadap penghargaan yang diterima UUS Bank Nagari, yakni The Best Performance Sharia Banking Bussiness Unit 2024 di ajang Infobank Sharia Award 2024. Bahkan UUS Bank Nagari menjadi Best of the Best dari seluruh UUS se-Indonesia.
“Atas prestasi yang kami raih ini, kami mengucapkan terima kasih kepada dukungan Pemprov Sumbar, Pemerintah Kabupaten dan Kota yang telah mendukung UUS Bank Nagari,” jelasnya.
Ia menambahkan, prestasi yang didapatkan oleh UUS Bank Nagari merupakan hasil dari komitmen Bank Nagari dalam mengembangkan dan memajukan ekosistem syariah di tengah-tengah kehidupan masyarakat sumbar. Seluruh jajaran direksi dan karyawan / ti Bank Nagari terus berkomitmen dalam meningkatkan layanan perbankan syariah kepada masyarakat, khususnya nasabah setia.
Sebagai informasi, sebanyak 129 institusi keuangan syariah dianugerahi penghargaan Infobank Sharia Award 2024 oleh Majalah Infobank. Penghargaan tahunan tersebut diberikan pada ajang 13th Infobank Sharia Recognition 2024 di Shangri-La Hotel, Jakarta, Kamis (3/10).
Pemberian penghargaan Infobank Sharia Award 2024 didasarkan pada hasil kajian bertajuk ”Rating 252 Institusi Keuangan Syariah Versi Infobank 2024” yang diakukan oleh Biro Riset Infobank.
Rating diolah berdasarkan kinerja keuangan institusi syariah tahun 2022-2023 dan dikelompokan dalam enam cluster, yakni Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS) bank umum, BPR Syariah, asuransi jiwa syariah, asuransi umum syariah, dan perusahaan penjaminan syariah.
Kriteria penilaian pada Rating 252 Institusi Keuangan Syariah Versi Infobank 2024 menggunakan dua pendekatan, yakni pendekatan rasio pertumbuhan dan rasio keuangan penting. Kriteria rating untuk BUS, selain menilai komposit GCG (Good Corporate Governance) dan manajemen risiko, juga menilai 12 rasio keuangan dan pertumbuhan yang tercakup dalam 7 bagian besar, seperti permodalan, kualitas aset, rentabilitas, likuiditas, dan efisiensi.
Kriteria rating untuk UUS menggunakan 6 kriteria utama yang terbagi dalam 11 rasio keuangan dan 4 rasio pertumbuhan. Indikatornya antara lain rasio likuiditas, kualitas aset, rentabilitas, efisiensi, kontribusi terhadap perusahaan induk, pertumbuhan aset, dana, pembiayaan, dan laba. Sementara, kriteria rating untuk BPR Syariah menggunakan 5 kriteria utama yang terbagi dalam 7 rasio keuangan dan 4 pertumbuhan.
Kriteria rating untuk asuransi jiwa syariah menggunakan 9 kriteria utama yang terbagi ke dalam 11 rasio keuangan dan pertumbuhan, seperti solvabilitas, likuiditas, rasio perimbangan investasi dengan liabilitas, pertumbuhan kontribusi bruto, pertumbuhan dana, rasio kontribusi retensi sendiri/modal sendiri, rasio beban klaim neto terhadap pendapatan kontribusi neto, pendapatan investasi neto terhadap rata-rata investasi, rasio laba/rugi sebelum pajak laba terhadap rata-rata modal sendiri, dan surplus/defisit dana tabarru terhadap pendapatan kontribusi neto.
Kriteria rating untuk asuransi umum syariah menggunakan 10 kriteria utama yang terbagi dalam 13 rasio keuangan dan pertumbuhan, seperti solvabilitas, likuditas, rasio cadangan teknis terhadap investasi dan rasio penjumlahan cadangan teknis dengan modal sendiri terhadap pendapatan kontribusi neto, perubahan kontribusi bruto dan perubahan dana, rasio kontribusi retensi sendiri/modal sendiri.
Kemudian, rasio perimbangan investasi dengan liabilitas, rasio beban klaim neto terhadap kontribusi neto, rasio pendapatan investasi neto terhadap rata-rata investasi, rasio laba/rugi sebelum pajak laba terhadap rata-rata modal sendiri, dan surplus/defisit dana tabarru terhadap pendapatan kontribusi neto.
Sementara kriteria rating untuk perusahaan penjaminan syariah menggunakan 6 kriteria yang terbagi dalam 4 pertumbuhan dan 10 rasio keuangan, seperti likuiditas, investasi/cadangan klaim plus utang klaim, kewajiban/aktiva total, ekuitas/aktiva total, kewajiban/ekuitas, BO/PO, hasil investasi/rata-rata investasi, laba usaha/pendapatan usaha, ROE, dan ROA.
Dari kriteria rating untuk BUS, UUS, asuransi jiwa syariah, asuransi umum syariah, dan perusahaan penjaminan syariah tersebut terpilih 129 institusi keuangan syariah terbaik dengan predikat ”Sangat Bagus” Ke-129 institusi keuangan syariah inilah yang diberi penghargaan Infobank Sharia Award 2024.
“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Infobank terhadap institusi keuangan syariah yang berhasil mencatatkan kinerja terbaiknya di tahun 2023 lalu,” ujar Eko B. Supriyanto, chairman infobank media group.
Ia menyebut, sebelum pemberian penghargaan, dibuka dengan penyampaian special remarks oleh Rektor IPB Prof Dr Arif Satria dengan tema ”Masa Depan BUMN dan Keuangan Syariah di Era Pemerintahan Baru” serta diskusi panel dengan narasumber Slamet Edy Purnomo (Anggota BPK), Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP), Kartika Wirjoatmodjo (Wamen BUMN), dan Darmawan Junaidi (Dirut Bank Mandiri). r-ns
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.