Sawahlunto, majalahintrust.com – Berawal dari sebuah video yang memperlihatkan seseorang lagi nyabu, Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Sawahlunto melakukan gerak cepat hingga berhasil menangkap tiga orang diduga pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu di tiga tempat berbeda pada Selasa malam (10/1).
Kepala BNN Kota Sawahlunto AKBP Erlis mengatakan pihaknya memperoleh kiriman video viral dimana di dalamnya terdapat seorang laki-laki yang sedang menggunakan alat hisap sabu. Berdasarkan hal tersebut pihak BNNK Sawahlunto langsung melakukan pengintaian di lokasi tempat video yang beredar tersebut yaitu di Savana Guest House dan Elite Kost Talawi.
“Setelah diinvestigasi dan dilakukan pengintaian selama kurang lebih 3 jam, sekitar jam 23.00 WIB dilakukan penggerebekkan,” ungkap Kepala BNN AKBP Erlis.
Pada penyergapan pertama berhasil ditangkap pelaku yang berinisial HI (44) asal Medan keturunan India. Kepala BNN mengatakan pelaku telah tinggal di kosan itu selama satu tahun di Savana Guest House Talawi. HI sendiri merupakan seorang pembeli batubara dari PT. Etika Realitindo Trading dari Palembang yang bertugas sebagai Quality Control dari perusahaan.
Kemudian dari hasil pengembangan didapatkan informasi selanjutnya. Pelaku HI menggunakan sabu bersama dua orang rekannya yaitu WS (38) warga Santur yang ditangkap Rabu pagi pukul 02.10 WIB dan merupakan mantan Kepala Teknik Tambang PT. Dasrat.
WS sendiri berstatus Pembebasan Bersyarat (PB) karena pada tanggal 5 Januari 2022 pernah ditangkap di Hotel Parai dengan kasus yang sama. Dan rekan yang satu lagi ES (48) yang merupakan warga Padang Malintang diringkus pada pukul 04.00 WIB.
“Adapun barang bukti yang ditemukan yaitu satu paket kecil sabu dibungkus plastik klip dan alat hisap di rumah ES yang berada di Padang Malintang,” ungkapnya.
Ketiga pelaku dijerat pasal 114 Jo 112 UU no 35 tahun 2009, tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. tri
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.