Arosuka, majalahintrust.com – Wakil Bupati Solok, Candra menerima Sertifikat Hak Pakai UPT Pertanian Nagari Aripan dari Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Solok, Esrizal di Rumah Dinas Wakil Bupati Solok, Selasa (06/05/2025).
Turut hadir, Kepala Dinas DPRKPP, Retni Humaira, Anggota BPN Kabupaten Solok serta undangan lainnya.
Kepala BPN Kabupaten Solok, Esrizal mengatakan, penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari komitmen BPN dalam mendukung program pemerintah dalam hal legalisasi aset dan kepastian hukum atas tanah-tanah milik negara.
Sertifikat yang diserahkan hari ini tidak hanya menjadi bukti hak yang sah secara hukum, tetapi juga menjadi landasan penting untuk mendukung keberlanjutan kegiatan pertanian di UPT Nagari Aripan.
Kami berharap dengan kepastian hukum atas tanah ini, Pemerintah Kabupaten Solok dapat lebih leluasa dalam melakukan perencanaan, pengembangan, dan pemanfaatan aset untuk mendukung sektor pertanian, yang merupakan salah satu sektor strategis bagi masyarakat Kabupaten Solok.
Wakil Bupati Solok, Candra mengucapkan syukur Alhamdulilah karena kita sudah melangkah lebih jauh untuk menuntaskan persoalan yang ada di Kabupaten Solok, sesuai dengan program presiden RI yakni Sekolah Rakyat. Kita sudah menyelesaikan sertifikat untuk Sekolah Rakyat yang luasnya mencapai 7,5 Ha.
“Kami dari Pemkab Solok bersama Bapak Bupati beserta seluruh jajaran mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah menyegerakan sertifikat lokasi yang akan kita jadi kan sekolah rakyat ini,” ujarnya.
Pada bulan Juli besok kita sudah menerima siswa baru lokasi pertama di BLK (Balai Latihan Kerja) Kabupaten Solok di Lubuak Selasih.
“Mudah-mudahan dengan sudah diserahkan sertifikat ini bisa menunjang dan membantu suksesnya program sekolah rakyat,” tutup wabup. syam
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.